Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Ilustrasi pembangunan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo. /Ist- Dok AP I
Harianjogja.com, WATES--Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALDT) direncanakan akan dibangun untuk menunjang adanya permukiman di Kawasan Aerotropolis di Kulonprogo. Konsep Aerotropolis sendiri merupakan salah satu kawasan pelengkap keberadaan Yogyakarta International Airport (YIA) terutama untuk mengembangkan perekonomian.
Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Silvi Irvi Yanti mengatakan, SPALDT tersebut masih berupa perencanaan. "Ada rencana untuk pembuatan SPALDT. Itu untuk skala permukiman di Kawasan Aerotropolis," jelasnya Kamis (8/8/2019).
Ia mengatakan, pembangunan SPALDT nantinya akan ditangani pihak Pemerintah Pusat atau dari provinsi. "Sampai saat ini, di Kulonprogo belum ada SPALDT, yang ada hanya IPAL komunal," ungkapnya.
Keberadaan SPALDT nantinya diperlukan guna menunjang penyediaan sarana pengelolaan limbah. Mengingat juga, dengan adanya Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Pemkab Kulonprogo sudah menyiapkan Kawasan Aerotropolis.
Sampai saat ini, Kulonprogo hanya mengandalkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal saja yang sudah ada di beberapa wilayah. "Sampai saat ini sudah ada 43 IPAL komunal," ungkap Silvi.
Tahun ini, pihaknya menargetkan penambahan IPAL komunal di dua lokasi yaitu Desa Salamrejo dan Desa Banguncipto masuk Kecamatan Sentolo. Masing-masing desa mendapatkan bantuan sebesar Rp525 juta untuk dibangunkan IPAL komunal.
"Di Kulonprogo ada juga IPAL untuk menampung limbah lainnya seperti adanya IPAL ternak sapi, IPAL industri tahu tempe, ada juga IPAL biogas," ujar Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kulonprogo, Kahar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.