Hajatan FIFGROUP Sleman II Diserbu Pengunjung
Hajatan FIFGROUP Sleman II berlangsung meriah dengan berbagai promo menarik, mulai dari angsuran hemat hingga pembiayaan haji.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY Ninik Rahma Dwihastuti/Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY buka suara ihwal penangkapan salah satu jaksa di wilayah DIY terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (19/8/2019) sore.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY Ninik Rahma Dwihastuti membenarkan jika ada jaksa berinisial ES yang terjaring OTT KPK pada Senin (19/8/2019) lalu. "Oknum tersebut merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jogja. Yang bersangkutan saat itu tidak berada di kantor. Dia itu izin dengan alasan anaknya sakit di Solo," katanya saat gelar jumpa pers di Kantor Kejati DIY, Selasa (20/8/2019).
Dengan alasan tersebut, kata Ninik, yang bersangkutan melakukan tindakan melawan hukum secara pribadi dan tidak terkait dengan institusi kejaksaan. Ninik menegaskan jika perbuatan oknum jaksa tersebut tidak diketahui oleh pimpinan. "Jadi ini bukan menyangkut dengan tugas dan kinerja karena tidak diketahui oleh pimpinan. Izinnya karena anaknya sakit," katanya.
Kejati, lanjut Ninik merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan memohon maaf atas tindakan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut. "Kami mohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat perbuatan oknum jaksa ini. Karena ini oknum pribadi,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hajatan FIFGROUP Sleman II berlangsung meriah dengan berbagai promo menarik, mulai dari angsuran hemat hingga pembiayaan haji.
Kawah Sikidang dipadati wisatawan saat libur HUT RI. Kunjungan ke Dieng meningkat hingga 10.000 orang per hari saat akhir pekan.
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Harga emas Pegadaian Sabtu 15 Agustus 2026 naik. Antam Rp2,782 juta, Galeri24 Rp2,677 juta, dan UBS Rp2,736 juta per gram.
Peringatan Memetri Kaistimewan 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY dimeriahkan dengan aksi donor darah di Pendopo Parasamya, Bantul Sabtu (15/8/2026).
Memasuki hari keempat, tim SAR mencari empat korban KMP Putri Yasmin dengan memperluas penyisiran Selat Lombok hingga perairan Nusa Penida.