Advertisement
Jaksa Kejari Jogja Berinisial ES Mengaku Izin Anaknya Sakit saat Terkena OTT KPK di Solo
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY Ninik Rahma Dwihastuti - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY buka suara ihwal penangkapan salah satu jaksa di wilayah DIY terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (19/8/2019) sore.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY Ninik Rahma Dwihastuti membenarkan jika ada jaksa berinisial ES yang terjaring OTT KPK pada Senin (19/8/2019) lalu. "Oknum tersebut merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jogja. Yang bersangkutan saat itu tidak berada di kantor. Dia itu izin dengan alasan anaknya sakit di Solo," katanya saat gelar jumpa pers di Kantor Kejati DIY, Selasa (20/8/2019).
Advertisement
Dengan alasan tersebut, kata Ninik, yang bersangkutan melakukan tindakan melawan hukum secara pribadi dan tidak terkait dengan institusi kejaksaan. Ninik menegaskan jika perbuatan oknum jaksa tersebut tidak diketahui oleh pimpinan. "Jadi ini bukan menyangkut dengan tugas dan kinerja karena tidak diketahui oleh pimpinan. Izinnya karena anaknya sakit," katanya.
Kejati, lanjut Ninik merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan memohon maaf atas tindakan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut. "Kami mohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat perbuatan oknum jaksa ini. Karena ini oknum pribadi,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Gugat BBC US$5 Miliar, Tuduh Edit Pidato Soal Capitol
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Taman Budaya Bantul Rp20 Miliar Bakal Dibangun Tahun 2026
- Pemancing Hanyut di Sungai Boyong Sleman Ditemukan Meninggal Dunia
- 1.992 THL Gunungkidul Dikontrak Setahun Jadi PPPK Paruh Waktu
- Kunjungan Turis Australia ke Jogja Turun, Dispar Evaluasi Promosi
- Inspektorat Bantul Audit APBKal Wonokromo, Dugaan Rugikan Miliaran
Advertisement
Advertisement




