Advertisement
Jaksa Kejari Jogja Berinisial ES Mengaku Izin Anaknya Sakit saat Terkena OTT KPK di Solo

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY buka suara ihwal penangkapan salah satu jaksa di wilayah DIY terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (19/8/2019) sore.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY Ninik Rahma Dwihastuti membenarkan jika ada jaksa berinisial ES yang terjaring OTT KPK pada Senin (19/8/2019) lalu. "Oknum tersebut merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jogja. Yang bersangkutan saat itu tidak berada di kantor. Dia itu izin dengan alasan anaknya sakit di Solo," katanya saat gelar jumpa pers di Kantor Kejati DIY, Selasa (20/8/2019).
Advertisement
Dengan alasan tersebut, kata Ninik, yang bersangkutan melakukan tindakan melawan hukum secara pribadi dan tidak terkait dengan institusi kejaksaan. Ninik menegaskan jika perbuatan oknum jaksa tersebut tidak diketahui oleh pimpinan. "Jadi ini bukan menyangkut dengan tugas dan kinerja karena tidak diketahui oleh pimpinan. Izinnya karena anaknya sakit," katanya.
Kejati, lanjut Ninik merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan memohon maaf atas tindakan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut. "Kami mohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat perbuatan oknum jaksa ini. Karena ini oknum pribadi,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Raup Rp214 Juta dalam 2 Hari Kunjungan Wisatawan, Destinasi Pantai Tetap Jadi Favorit
- Catat! Ini Jalur Trans Jogja, Melewati Tempat Wisata, Rumah Sakit dan Kampus
- Di Kulonprogo, Ditemukan Banyak Calon Penerima BSU Rekeningnya Tidak Aktif
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 30 Juni 2025: Kunjungan Wisatawan, Impor Sapi hingga Muhammadiyah Bencana Buka Bank Syariah
- Liburan Sekolah, Okupansi Hotel di Bantul Tembus 80 Persen
Advertisement
Advertisement