Advertisement
Jaksa Kejari Jogja Berinisial ES Mengaku Izin Anaknya Sakit saat Terkena OTT KPK di Solo

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY buka suara ihwal penangkapan salah satu jaksa di wilayah DIY terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (19/8/2019) sore.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY Ninik Rahma Dwihastuti membenarkan jika ada jaksa berinisial ES yang terjaring OTT KPK pada Senin (19/8/2019) lalu. "Oknum tersebut merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jogja. Yang bersangkutan saat itu tidak berada di kantor. Dia itu izin dengan alasan anaknya sakit di Solo," katanya saat gelar jumpa pers di Kantor Kejati DIY, Selasa (20/8/2019).
Advertisement
Dengan alasan tersebut, kata Ninik, yang bersangkutan melakukan tindakan melawan hukum secara pribadi dan tidak terkait dengan institusi kejaksaan. Ninik menegaskan jika perbuatan oknum jaksa tersebut tidak diketahui oleh pimpinan. "Jadi ini bukan menyangkut dengan tugas dan kinerja karena tidak diketahui oleh pimpinan. Izinnya karena anaknya sakit," katanya.
Kejati, lanjut Ninik merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan memohon maaf atas tindakan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut. "Kami mohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat perbuatan oknum jaksa ini. Karena ini oknum pribadi,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement