Advertisement
Jaksa Kejari Jogja Berinisial ES Mengaku Izin Anaknya Sakit saat Terkena OTT KPK di Solo
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY Ninik Rahma Dwihastuti - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY buka suara ihwal penangkapan salah satu jaksa di wilayah DIY terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (19/8/2019) sore.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY Ninik Rahma Dwihastuti membenarkan jika ada jaksa berinisial ES yang terjaring OTT KPK pada Senin (19/8/2019) lalu. "Oknum tersebut merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jogja. Yang bersangkutan saat itu tidak berada di kantor. Dia itu izin dengan alasan anaknya sakit di Solo," katanya saat gelar jumpa pers di Kantor Kejati DIY, Selasa (20/8/2019).
Advertisement
Dengan alasan tersebut, kata Ninik, yang bersangkutan melakukan tindakan melawan hukum secara pribadi dan tidak terkait dengan institusi kejaksaan. Ninik menegaskan jika perbuatan oknum jaksa tersebut tidak diketahui oleh pimpinan. "Jadi ini bukan menyangkut dengan tugas dan kinerja karena tidak diketahui oleh pimpinan. Izinnya karena anaknya sakit," katanya.
Kejati, lanjut Ninik merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan memohon maaf atas tindakan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut. "Kami mohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat perbuatan oknum jaksa ini. Karena ini oknum pribadi,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bea Cukai Diancam Akan Dibubarkan, Begini Respons Dirjen Djaka
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Penipuan Bukti Transfer Editan di Bantul, Kerugian Rp78 Juta
- HUT KORPRI Sleman, ASN Diminta Tingkatkan Kapasitas Hadapi Tantangan
- DIY Siap Kirim Bantuan ke Wilayah Banjir Sumatera
- Pembelaan Korupsi TKD Maguwoharjo Makin Kuat di Tingkat Banding
- Relokasi Makam Terdampak Tol Jogja-Solo Dimulai Pekan Ini
Advertisement
Advertisement



