Advertisement
Picu Kontroversi tentang Seks di Luar Nikah, Doktor UIN Sunan Kalijaga Minta Maaf
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Abdul Aziz, staf pengajar Fakultas Syariah IAIN Surakarta yang menempuh pendidikan doktoral di UIN Sunan Kalijaga, meminta maaf atas kontroversi yang timbul dari disertasinya.
“Saya mohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini. Saya juga menyampaikan terima kasih atas saran, respons, dan kritik terhadap disertasi ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadiran dan diskusi yang menyertainya,” ujar Aziz dalam jumpa pers di Aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Selasa (3/9/2019).
Advertisement
Aziz membuat disertasi berjudul Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital. Dalam disertasi tersebut, Aziz mengatakan pendapat seks di luar nikah dalam batasan tertentu diperbolehkan dalam Islam. Batas-batas tersebut yaitu harus berdasarkan kesepakatan dan tanpa paksaan maupun tipu muslihat, serta tidak boleh dengan dengan yang memiliki hubungan darah, berupa pesta seks, mempertontonkan kegiatan seks di depan umum, dan homoseksual. Disertasi itu berpijak pada pemikiran Muhammad Syahrur, cendekiawan muslim asal Suriah, dalam memandang konsep milk al yamin yang secara harfiah berarti kepemilikan tangan kanan, sebuah konsep yang menjadi dasar perbudakan pada awal-awal perkembangan Islam.
Aziz mengusung disertasi tersebut karena miris dengan kriminalisasi dan persekusi terhadap orang-orang yang melakukan hubungan seksual di luar nikah.
Saat ujiang terbuka promosi doktor di UIN Sunan Kalijaga, Rabu (28/8/2019), Aziz mendapat nilai sangat memuaskan. Beberapa penguji memberikan kritik, misalnya ihwal konsep Milk Al Yamin ala Syahrur yang bias gender dan tak sulit dipraktikkan di Indonesia. Setelah Harian Jogja dan disusul media lain memuat ujian terbuka disertasi Aziz, kontroversi merebak. Tim penguji yang diketuai Yudian Wahyudi yang juga Rektor UIN Sunan Kalijaga menggelar konferensi pers untuk memberikan pandangan-pandangan dan kritik-kritik dari penguji terhadap disertasi Aziz.
Namun, kontroversi dan polemik terus bergulir. Aziz pun merasa perlu menjelaskan kedudukannya dalam proses disertasi dan langkah-langkah menyangkut disertasi yang kontroversial ini.
“Sebagai ilmuwan, saya juga punya tanggung jawab kepada publik. Saya minta maaf karena sudah menimbulkan kegaduhan,” kata Aziz.
Dosen yang menjabat Wakil Dekan Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Fakultas Syariah IAIN Surakarta periode 2014-2015 itu kemudian akan merevisi disertasinya, baik judul maupun isi sesuai dengan kritik dan masukan dari promotor dan penguji saat ujian terbuka.
Judul yang semula Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital akan diganti menjadi Problematika Konsep Milk Al Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrur.
Kesimpulan tentang seks di luar nikah yang dibolehkan dalam batas-batas tertentu yang menjadi inti disertasi Aziz juga bukan tidak mungkin berubah.
“Tergantung dialektika dengan penguji dan promotor. Saya mengikuti dialektika ini. Tetapi, pendapat saya tentang hubungan seksual nonmarital masih tetap seperti yang saya tulis dalam disertasi,” ucap Aziz.
Sementara, Direktur Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Noorhaidi Hasan mengatakan revisi dalam disertasi adalah hal lumrah. Dia menampik revisi terhadap disertasi yang disusun Aziz adalah pengekangan terhadap kebebasan akademik.
“Dengan atau tanpa kontroversi, disertasi ini tetap harus direvisi. Ini proses yang biasa. Dalam pekan yang sama dengan ujian terbuka disertasi Pak Aziz, kami juga menguji delapan disertasi lain dan disertasi-disertasi tersebut juga penuh dengan kritik dan harus direvisi,” kata Noorhaidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement