Advertisement

UIN Sunan Kalijaga: Legalitas Seks Tanpa Nikah Sulit Diterapkan di Indonesia

Salsabila Annisa Azmi
Jum'at, 30 Agustus 2019 - 17:42 WIB
Budi Cahyana
UIN Sunan Kalijaga: Legalitas Seks Tanpa Nikah Sulit Diterapkan di Indonesia Yudian Wahyudi, Rektor UIN Sunan Kalijaga sekaligus Ketua Tim Penguji disertasi Abdul Aziz, staf pengajar IAIN Surakarta. - Harian Jogja/Uli Febriarni/Dok

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Tim penguji disertasi doktor UIN Sunan Kalijaga menilai gagasan legalitas seks di luar nikah yang diangkat dalam disertasi berjudul Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital sangat sulit diterapkan di Indonesia.

Tim penguji yang diketuai Yudian Wahyudi menyatakan pembaruan hukum perdata dan pidana Islam butuh proses yang panjang. Selain itu, seks tanpa nikah juga tidak sesuai dengan tradisi yang berkembang di Indonesia.

Advertisement

Disertasi seks tanpa nikah dalam hukum Islam diajukan staf pengajar IAIN Surakarta, Abdul Aziz, untuk mengejar titel doktor. Disertasi tersebut diuji dalam sidang terbuka, Rabu (28/8/2019). Abdul Aziz meneliti gagasan Syahrur, pemikir Islam kelahiran Suriah dan menyatakan seks di lur nikah tidak melanggar syariat sepanjang dilakukan dalam batasan-batasan tertentu, yakni dilakukan suka-sama suka dan tanpa tipu muslihat, tidak dipamerkan di tempat umum, tidak dengan yang sedarah, dan tidak dalam praktik homoseksual. Aziz mendapat nilai yang sangat memuaskan. Namun, tim penguji meminta judul dan draf disertasi direvisi.

“Pemahaman Syahrur tentang Milk Al Yamin harus ditambah akad nikah, wali, saksi, dan mahas. Sebagai konsekuensi kata-kata Syahrur, 'Jika masyarakat menerima', maka [gagasan tentang seks di luar nikah] harus mendapatkan legitimasi dari ijmak. Dalam konteks Indonesia, dibuat usulan meelalui MUI kemudian dikirim ke DPR agar disahkan menjadi undang-undang. Tanpa proses ini, pendapat Syahrur tidak dapat diberlakukan di Indonesia,” kata Yudian dalam jumpa pers menanggapi pemberitaan tentang disertasi Abdul Aziz di UIN Sunan Kalijaga, Jumat (30/8/2019).

Jika teori Syahrur diterapkan di Indonesia, kata Yudian, akan berbahaya karena bisa menghancurkan sendi-sendi keluarga.

Penguji disertasi, Khoiruddin Nasution menyebutkan disertasi yang ditulis Aziz membahas pemikiran Syahrur yang mengkontekstualkan konsep Milk Al Yamin dalam kehidupan kontemporer. Konteks tersebut adalag beberapa perkawinan yang bertujuan memenuhi kebutuhan biologis, seperti nikah mut’ah, al-misyar, friend, dan nikah al musakanah atau samen leven yang sering diidentikkan dengan kumpul kebo. Jenis pernikahan tersebut lazim di negara-negara Eropa dan Rusia, tempat Syahrur mengenyam pendidikannya.

Sementara, dalam tradisi musim, jenis pernikahan tersebut kontroversial. Menurut Khoiruddin ada ulama yang membolehkan sehingga umat muslim mengamalkan. Namun, ada pula ulama yang mengharamkan.  Khoiruddin mengatakan teori Syahrur tidak tepat diterapkan di Indonesia karena Indonesia memiliki Undang-Undang (UU) No.1/1974 tentang Perkawinan yang berangkat dari prinsip melindungi keluarga.

Penguji lain, Agus Najib, mengatakan pandangan Syahrur tentang seks tanpa nikah berangkat dari kebiasaan dan tradisi masyarakat Barat yang menoleransi samen leven atau kumpul kebo. Sementara, lantaran perbedaan kebiasaan dan tradisi, pandangan tersebut tak bisa diterima masyarakat muslim di Indonesia.

“Pandangan Syahrur secara teoritis masih diperdebatkan. Selain itu, secara praksis tidak sesuai dengan 'urf [tradisi] masyarakat muslim.”

Sebelumnya, kepada Harian Jogja, Abdul Aziz mengaku meneliti pemikiran Syahrur dan mengangkat disertasi tentang seks di luar nikah yang tidak melanggar syariat karena prihatin dengan persekusi dan kriminalisasi hubungan seksual konsensual atau berdasarkan kesepakatan. Menurut dia, berdasarkan konsep Milk Al Yamin, hubungan seksual bukan sebuah kejahatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement