Advertisement

PLTH Pantai Baru, Redupnya Harapan Seumur Jagung

Salsabila Annisa Azmi
Rabu, 24 April 2019 - 06:57 WIB
Budi Cahyana
PLTH Pantai Baru, Redupnya Harapan Seumur Jagung Sekretariat PLTH Pantai Baru, Pandansimo, Bantul, dikunjungi siswa SMP yang melakukan field trip beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Nasib PLTH Pantai Baru, sebuah proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) di DIY yang didirikan oleh Kemenristek Dikti pada 2010 kini seakan mati segan hidup tak mau. Sejak sambaran petir tahun 2012, komponen PLTH Pantai Baru rusak di sana sini. Pemerintah Pusat lepas tangan soal pembiayaan dan Pemda DIY ketar-ketir menanggung biaya perbaikannya. Berikut laporan wartawan Harian Jogja, Salsabila Annisa Azmi.

Matahari mulai lindap, pesisir Pantai Baru mulai sepi. Namun puluhan warung seafood di pesisir Pantai Baru masih kebanjiran pesanan dari wisatawan yang duduk bersila memenuhi teras-teras warung. Ningsih, 35, mulai menyalakan satu per satu lampu warungnya. Setelah itu, dia memasuki dapur untuk mulai menanak nasi menggunakan magic jar.

Advertisement

Melalui jendela kecil di dapurnya, dia melihat petugas Pembangkit Listrik Tenaga Hybrid (PLTH) Pantai Baru berjalan di pesisir pantai, masuk dari satu warung ke warung lainnya. Begitu sampai ke warungnya, petugas itu pun langsung mengetuk pintu dapurnya dan meminta Ningsih mencabut kabel magic jar-nya. Sebab, kata petugas itu, kapasitas baterai PLTH tidak akan kuat memenuhi kebutuhan listrik seluruh warung jika kabel magic jar masih tertancap di stop kontak.

“Iya, seingat saya kejadian itu sekitar 2011. Listrik lampu warung masih gratis karena ambil dari PLTH, tetapi kapasitasnya sering tidak kuat kalau magic jar ikut-ikutan kami pakai. Tapi kan lumayan banget, toh, listrik gratis, sangat mengurangi biaya operasional,” kata Ningsih saat ditemui Harian Jogja.

Ningsih mengakui berkat listrik PLTH Pantai Baru yang kapasitasnya tak seberapa itu, perekonomian warung makan di sana bertumbuh sedikit demi sedikit. Jika tak ada aliran listrik, warungnya tak akan dapat penerangan dan sedikit wisatawan yang sudi mampir. Tanpa mereka sadari, aliran listrik di PLTH Pantai Baru membawa geliat perekonomian bagi puluhan warung. Sayangnya, kenikmatan aliran listrik gratis dari PLTH Pantai Baru itu tak bertahan lama.

Mata Ningsih menjadi saksi ketika sambaran petir pada 2012 membuat seluruh penerangan yang ada di Pantai Baru padam secara tiba-tiba: menyisakan suasana mencekam di tengah pantai yang gelap gulita.

Ningsih kemudian diberitahu petugas PLTH Pantai Baru bahwa petir itu membuat baterai penyimpanan listrik rusak. Total kapasitas baterai PLTH yang menghasilkan 4.250 Amh pun merosot drastis. Sejak saat itu, Ningsih yang sebelumnya sudah mati-matian mengurangi penggunaan listrik pun harus meninggalkan penggunaan magic jar dan beralih menanak nasi dengan kompor berbahan bakar gas. Tentunya biaya gas itu menambah harga makanan yang dijualnya.

Beberapa kali mereka secara bergantian mencoba mendatangkan petugas PLN untuk menyediakan aliran listrik di warung mereka namun hasilnya nihil.

Satu tahun kemudian, usaha mereka pun membuahkan hasil. PLN datang memasang beberapa tiang listrik untuk mengalirkan daya listrik ke kawasan Pantai Baru. Para pemilik warung berbondong-bondong beralih ke listrik PLN, dan Ningsih mulai melupakan PLTH Pantai Baru yang sempat menyokong kebutuhan listriknya saat Pantai Baru masih gelap gulita.

“Sekarang bayar 1.500 per kilowatt. Di warung saya ada dua lampu dan satu magic jar. Lumayan biayanya. Ya tapi mau bagaimana lagi? Mendingan pusing bayar biaya listrik daripada warungnya gelap gulita, ta?  PLTH-nya enggak tahu deh sekarang bagaimana. Listriknya udah enggak begitu jalan tetapi masih saja ramai dikunjungi mahasiswa jurusan listrik,” kata Ningsih.

Selain sempat mencicipi listrik gratis PLTH Pantai Baru, Ningsih juga menjadi saksi hilir mudik kunjungan beberapa menteri dan orang-orang berjas dari luar negeri ke PLTH Pantai Baru pada masa kejayaannya di tahun 2010 hingga 2011. “Dulu banyak banget yang berkunjung, terkenal sampai orang-orang luar negeri pada datang melihat cara kerjanya,” kata Ningsih.

Kini Ningsih pun menjadi saksi kincir-kincir angin PLTH Pantai Baru yang mulai berkarat dan melambat putarannya, juga panel surya yang berkurang jumlahnya karena rusak. Ningsih mengaku tak pernah lagi melihat pejabat yang menyempatkan diri mampir menengok kondisi PLTH Pantai Baru.

“Kapan kapasitas baterainya itu bisa cukup? Kayaknya bakal enak banget deh kalau kami dapat listrik gratis lagi dan listriknya stabil.Kalau bisa begitu, ya enggak pakai PLN dong saya,” kata Ningsih.

Butuh Sinergi PLN dan Pemerintah

Habis manis sepah dibuang. Bagi Kepala PLTH Pantai Baru, Iwan Fahmiharja, pepatah itu terasa tepat untuk kondisi PLTH Pantai Baru saat ini. Sambaran petir yang ganas pada 2012 masih tergambar jelas di dalam benaknya.

Dia ingat, awalnya tak mudah mendatangkan aliran listrik dari PLN untuk menyambung kehidupan warga sekitar Pantai Baru. Sebab secara bisnis, perekonomian warga dari bisnis warung belum menunjukkan geliatnya. Baru di tahun 2013, warung-warung warga bisa teraliri listrik PLN. Sebab, menurut Iwan, sudah banyak warga yang tumbuh perekonomian warungnya dan sanggup membeli listrik dari PLN.

“Tidak ada yang salah dengan PLN masuk kemari, tetapi ingat, PLTH Pantai Baru lah yang awalnya mengaliri listrik dan menghidupi perekonomian warung di sini. Sekarang ya seperti ini, banyak masalah, melenceng dari visi misi ingin jadi garda terdepan Energi Baru Terbarukan [EBT] Indonesia,” kata Iwan.

Iwan mengatakan kapasitas baterai yang awalnya bisa mencapai 4.250 ampere per hour (AH) kini merosot jauh. Seharusnya baterai di PLTH memiliki umur penggunaan atau masa pakai lima tahun. Artinya lima tahun sudah harus diganti dengan yang baru. Namun sejak PLTH berdiri pada 2010, belum ada baterai yang diganti.

Kapasitas baterai yang merosot jauh berdampak pada pembuangan energi listrik yang sia-sia. Iwan mengatakan satu turbin atau kincir angin dapat menghasilkan 1000 watt. Saat ini, ada 20 kincir angin di PLTH Pantai Baru yang berfungsi dengan baik.

Artinya, setidaknya ada 20.000 watt daya listrik yang dihasilkan dari kincir angin tersebut setiap harinya. Dengan kapasitas 4.250 AH, daya listrik yang bisa ditampung hanya 1020 watt per hour (wH).

“Saya tidak tahu persis berapa energi listrik yang terbuang sia-sia setiap harinya karena kapasitas baterai yang berkurang jauh. Apalagi, listrik yang diserap warga di pesisir pantai, tiap harinya hanya 4400 watt. Sangat jauh gapnya dengan energi listrik yang masuk setiap harinya yaitu kurang lebih 20.000 watt,” kata Iwan.

Mengenai perbaikan kapasitas baterai, Iwan mengaku kesulitan menyampaikan aspirasi ke pejabat-pejabat pemerintahan. Iwan memberi satu contoh riil. Misalnya ada bagian yang rusak di jaringan kabel dan membutuhkan dana Rp50.000 untuk menggantinya. Mereka harus menunggu biaya perawatan itu dianggarkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang ada setiap tahun. Saat menunggu waktu anggaran perbaikan turun, semakin banyak bagian-bagian dari PLTH Pantai Baru yang rusak dan menyebabkan biaya perbaikan semakin membengkak.

Akhirnya ketika anggaran perbaikan turun dari pemerintah, biaya kerusakan jadi tidak tertutup. Iwan menilai banyak birokrasi rumit yang harus ditembusnya sebagai pekerja kontrak yang merawat PLTH Pantai Baru untuk sekadar memperbaiki komponen yang rusak. Iwan mengatakan Musrenbang merupakan jalan satu-satunya untuk mendapatkan dana dari pemerintah. Anggaran yang didapatkan per tahunnya tentunya minim karena Pemda DIY juga harus membagi anggaran per tahun ke instansi-instansi pemerintah lainnya.

“Kalau sudah begini, menurut saya EBT itu akan jaya dengan on grid [sistem solar panel untuk menghasilkan listrik bebas emisi] dari PLN. Tidak mungkin jalan sendiri. Artinya, tenaga yang terbuang tadi bisa kami jual ke PLN per kWhnya, kalau kami kekurangan daya listrik, kami bisa beli listrik dari PLN. Akan tetapi, semua tidak semudah itu, karena persoalan jual beli belum ada peraturannya di sini,” ujar Iwan.

Iwan menjelaskan sistem on grid dijalankan menggunakan solar panel (panel photovoltaic) untuk menghasilkan listrik yang ramah lingkungan dan bebas emisi. Sistem ini akan mengurangi tagihan listrik dan memberikan nilai tambah pada pemiliknya. Rangkaian sistem ini akan tetap berhubungan dengan jaringan PLN dengan mengoptimalkan pemanfaatan energi dari panel surya dari PLTH untuk menghasilkan energi listrik semaksimal mungkin.

Namun hal ini masih sulit dilakukan. Sebab menurut Iwan, kerusakan komponen PLTH Pantai Baru yang terjadi di sana sini, termasuk kerusakan panel surya dan kapasitas baterai yang semakin menyusut akan membuat aliran listrik yang dihasilkan minim. Akibatnya, PLTH Pantai Baru diprediksi akan menjadi pihak yang lebih banyak membeli listrik dari PLN.

Iwan mengaku tak tahu pasti berapa harga listrik EBT per kWhnya ketika dijual. Namun satu yang dia ketahui, harga EBT tentunya akan sangat mahal karena biaya-biaya perawatan di PLTH Pantai Baru yang tidak sedikit. “Kalau pemerintah sudah siap peraturan on grid, dan PLN tidak mau menerima on grid dari kami, mungkin PLN bisa menyediakan alat on gridnya, lisensinya dari PLN,” kata Iwan.

PLN Belum Butuh Integrasi Listrik PLTH

Hingga 2025, PLN ditargetkan mencapai campuran EBT sebesar 35.000 MW. Campuran itu akan dicapai melalui dukungan EBT di daerah-daerah terpencil yang tidak teraliri listrik. Menurut Sustainability Report Global Reporting Initiative (GRI) PT PLN Tahun 2016, untuk memenuhi kapasitas tersebut, PLN juga harus mendukung kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, PLN juga terus berusaha untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber-sumber energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan. Saat ini, PLN memberikan prioritas kepada pemanfaatan energi hidro dan energi panas bumi, yang memiliki potensi cukup besar di Indonesia. PLN juga terus menjajagi pemanfaatan sumbersumber energi baru lain seperti energi surya, energi angin, dan energi biomassa.

PLTH Pantai Baru merupakan proyek EBT dari Pemerintah Pusat yang mengandalkan energi surya dan energi angin untuk menghasilkan aliran listrik ke warga.

Mengenai kondisi PLTH Pantai Baru yang mangkrak dan kemungkinan integrasi listrik kepada PLN, General Manager PLN Area DIY, Eric Rossi Priyo Nugroho, mengatakan DIY sudah memiliki tegangan listrik dan kecukupan daya yang memadahi. Kondisi ini berbeda dengan tempat-tempat terpencil di Sumatera di mana rumah-rumah penduduk memiliki jarak yang berjauhan sehingga adanya EBT dibutuhkan.

“Sehingga untuk kondisi DIY yang tegangan listriknya masih di atas normal, kami belum terlalu membutuhkan untuk membeli listrik dari PLTH. Kalau Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Semawung Kulonprogo lain, karena dari awal konsepnya sudah memproduksi listrik untuk PLN, rata-rata setiap bulan menghasilkan 600 Kilowatt dari debit sungai dan energinya sudah kami serap,” kata Eric.

Terkait dengan PLTH Pantai Baru, Eric mengatakan ada beberapa faktor yang membuat PLN belum memungkinkan untuk mengintegrasikan listrik dari PLTH Pantai Baru melalui sistem on grid. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.12, harga EBT dibatasi maksimal 85% dari Biaya Pokok Penyediaan masing-masing daerah.Oleh karena itu, wilayah di Jawa yang memiliki tegangan listrik memadahi membuat harga EBT menjadi rendah. Akibatnya, EBT menjadi kurang laku secara bisnis.

Eric kemudian memberi contoh, Biaya Pokok Penyediaan (BPP) di DIY adalah Rp 1100, sehingga 85% dari BPP itu adalah Rp850 per Kwh. Harga yang terlalu rendah menyebabkan jangka waktu untuk menutup biaya investasi EBT semakin panjang.

“Oleh karena itu, EBT laku di daerah luar Jawa. Sebab EBT di sana BPP-nya masih Rp2300 hingga Rp2700, 85% nya adalah Rp1700 per kwh. Masih menguntungkan, itu saja untuk mencapai BEP harus mencapai 12 tahun,” kata Eric.

Dengan keadaan PLTH Pantai Baru yang masih membutuhkan perbaikan infrastruktur di sana sini untuk membuat aliran listrik yang stabil, BPP yang rendah akan semakin memperpanjang waktu pengembalian modal investasi. Di sisi lain, Eric mengatakan ada cara yang lebih memungkinkan untuk menyerap listrik dari PLTH Pantai Baru, yaitu dengan pemasangan panel surya di beberapa rumah penduduk untuk mengurangi biaya listrik PLN. “Saat ini sudah ada 10 pelanggan rumah tangga yang menggunakan panel surya di atas atap, itu untuk mengurangi biaya ke PLN,” kata Eric.

Pemerintah Ketar Ketir Biayai Kerusakan PLTH

Pengelolaan PLTH Pantai Baru diserahkan kepada Pemda DIY sejak 2018. Sebelumnya, Pemkab Bantul berwenang penuh atas perawatan dan perbaikan PLTH Pantai Baru. Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian dan Energi Balai Pengawasan dan Pengendalian Perizinan ESDM DIY wilayah Bantul Kulonprogo, Idiar Nugroho, mengatakan saat diterima oleh Pemda DIY, kondisi PLTH Pantai Baru sudah cukup memprihatinkan.

Sebagai gambaran, Idiar mengatakan kisaran biaya perbaikan PLTH Pantai Baru agar dapat berfungsi sempurna memakan kisaran anggaran Rp1 miliar. Biaya perbaikan tersebut mendekati biaya awal pembangunan PLTH Pantai Baru. Idiar mengatakan, biaya eksplorasi alias biaya awal membangun PLTH Pantai Baru dari pusat adalah Rp2,38 Miliar. Biaya tersebut sekaligus biaya studi kelayakan PLTH Pantai Baru.

Pada 2018, PLTH Pantai Baru hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 261,83 Juta untuk perbaikan kerusakan PLTH Pantau Baru. Rincian biaya perbaikan adalah Rp 169 Juta untuk Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dan Rp92 juta untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). “Tahun ini kami juga menganggarkan sekitar Rp 200 Juta. Perbaikan baterainya saja memakan biaya Rp8 Juta per baterai. Dari total 40 baterai ahun ini kami akan ganti 20 baterai dulu,” kata Idiar.

Selama menunggu anggaran turun, Idiar tak menampik semakin banyak kerusakan yang ada di dalam PLTH Pantai Baru sehingga anggaran perbaikan semakin membengkak ketika anggaran sudah diusulkan. Belum lagi komponen yang membutuhkan perbaikan dengan mengirimkannya ke luar negeri atau penggantian alat melalui impor alat dari luar negeri.

“Meskipun perbaikan ke arah ekonomi sepertinya sudah tidak mungkin, kami masih terus berusaha. Salah satunya dengan mengalihkan ke fungsi edukasi. Kami memfasilitasi mahasiswa dan peneliti yang ingin menimba ilmu di PLTH Pantai Baru,” kata Idiar.

Idiar berharap Pemerintah Pusat lebih memperhatikan aspek ketersediaan energi di sekeliling proyek EBT agar mangkraknya PLTH Pantai Baru tidak terjadi di proyek EBT lainnya. Sebab apabila proyek EBT didirikan di tempat yang listriknya memadai seperti DIY, listrik EBT menjadi kurang diminati oleh masyarakat.

Tidak Terintegrasi

Berdasarkan Sustainability Reporting GRI PT PLN Tahun 2016, data kompilasi penggunaan energi fosil dan total volume emisi dari kegiatan pembangkitan tenaga listrik diperkirakan mencapai sebesar 226.466.072 ton CO2 ekivalen pada tahun 2016, dibandingkan 144.914.606 ton CO2 ekuivalen di tahun 2015. Oleh karena itu, PLN secara konsisten melakukan upaya-upaya untuk menekan pertumbuhan emisi gas CO2 di masa mendatang, antara lain memberikan prioritas pada pengembangan dan  pembangunan pembangkit dengan sumber energi baru terbarukan yaitu energi hidro (PLTA) dan energi panas bumi (PLTP).

PLN juga terus mengembangkan penggunaan pembangkit energi  surya (PLTS) dan energi angin/bayu (PLTB) di berbagai lokasi yang memungkinkan, terutama untuk menggantikan pemakaian pembangkit listrik tenaga diesel yang berbahan bakar solar (minyak diesel).

PLTH Pantai Baru awalnya dibangun oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk mendorong geliat ekonomi di wilayah samas melalui aliran listrik gratis. Selain itu, PLTH juga berfungsi untuk mengembangkan penelitian hybrid system.

Akan tetapi saat aliran listrik PLN masuk dan banyak digunakan warga, PLTH Pantai Baru terkesan sia-sia dan diabaikan. Hal tersebut dikatakan oleh Pakar Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Tumiran.

Tumiran menjelaskan kesan pengabaian PLTH Pantai Baru saat jaringan PLN mulai masuk salah satunya karena Kemenristek Dikti tidak mengintegrasikan perencanaan dan pembiayaan dengan pihak sektoral seperti pemerintah daerah (pemda) dan BUMN. Buktinya, Kemenristek Dikti hanya membiayai pembangunan PLTH Pantai Baru tanpa membiayai penelitian dan pengembangan jangka panjang terkait sistem hybrid. Seluruh pembiayaan ditanggung oleh Pemda DIY.

Pemda DIY yang saat ini membiayai operasional PLTH Pantai Baru hanya mampu menganggarkan maksimal Rp400 juta untuk biaya perbaikan kerusakan per tahunnya. Menurut Tumiran, besaran anggaran tersebut masih kurang untuk membenahi kelayakan PLTH Pantai Baru baik dari sisi riset maupun ekonomi atau investasi oleh BUMN, dalam hal ini PLN.

“PLN sebagai BUMN sebenarnya bisa masuk membantu bidang riset dan investasi. Akan tetapi, jika PLN berinvestasi kan harus ada prasyarat khusus. Salah satunya kapasitas minimal yang harus dipenuhi PLTH Pantai Baru untuk jaminan keberlanjutan agar listrik tidak on off terus,” kata Tumiran.

Tumiran mengatakan solusi yang paling memungkinkan untuk PLTH Pantai Baru adalah adanya campur tangan pendanaan Kemenristek Dikti untuk mengembangkan PLTH Pantai Baru sebagai wilayah riset. Sehingga dalam jangka panjang kerusakan di PLTH Pantai Baru bisa dibenahi dengan beberapa penemuan komponen baru dan akhirnya bisa memenuhi kelayakan pengembangan ekonomi, salah satunya melalui investasi dengan PLN.

“Sebenarnya, PLN Jogja kalau mau bantu buat riset juga bisa, cuma kalau levelnya regional kan enggak ada otoritas, lagi-lagi harus dari pusatnya. Jadi proyek PLTH Pantai Baru ini wajib jadi bahan evaluasi buat Pemerintah Pusat. Jangan sampai mendanai suatu proyek tanpa integrasi perencanaan dengan Pemda DIY dan BUMN.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement