Advertisement
Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL —Sejumlah unsur pemerintahan akan dilibatkan dalam proses pengangkatan dan pemberhentian lurah di Bantul. Mulai dari keterlibatan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) untuk bisa melakukan pemantauan terhadap panitia pemilihan hingga Panewu sebagai pengawas.
Keterlibatan unsur tersebut akan dimasukkan dalam Raperda soal pengangkatan dan pemberhentian lurah yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD dan Pemkab Bantul .Asisten Pemerintah dan Kesejahterahan Rakyat Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji menyatakan pembahasan ini merespons soal Undang-undang Desa. Ia juga menyebutkan terdapat catatan penting, salah satunya soal peran Bamuskal dalam regulasi ini.
Advertisement
"Ini lagi kita bahas, bagaimana caranya agar Basmukal yang membentuk panitia bisa mengetahui apa saja yang dilakukan oleh panitia pemilihan [lurah]" ucap Hermawan pada Rabu (2/7/2025).
Selain Bamuskan, unsur Panewu juga akan dilibatkan dalam proses ini. "Kemudian soal Panewu, nanti peran Panewu sebagai pembina dan pengawas akan diperjelas. Harapannya Panewu bisa tahu seluruh tahapan, supaya jika menemui ketidaksesuaian, mereka bisa menegur atau memberi arahan," kata Hermawan.
Selain itu Raperda ini juga merupakan tindak lanjut atas disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menggantikan UU Nomor 6 Tahun 2014. Salah satu poin penting dalam UU tersebut adalah perubahan masa jabatan lurah dari enam tahun menjadi delapan tahun.
"Kami sesuaikan dengan UU yang baru, termasuk untuk mempersiapkan pengisian jabatan lurah periode 2026," katanya.
BACA JUGA: Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Saat ini, proses pembahasan sudah melewati beberapa kali forum dan harmonisasi. Meski belum bisa memastikan kapan pengesahan dilakukan, pihaknya berharap perubahan perda ini bisa diselesaikan dalam tahun ini.
"Pengesahan belum tahu persis, nanti tergantung pembahasan. Kita berharap tahun ini bisa selesai," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL dari Solo ke Jogja Hari Ini Jumat (18/7/2025)
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini (18/7/2025)
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro ke Parangtrtis Bantul Hari Ini, Jumat 18 Juli 2025
- Ada Pemeliharaan Jaringan, Listrik di Wilayah Bantul Utara Bakal Padam 3 Jam Siang Ini
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
Advertisement
Advertisement