Advertisement

Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta Dorong Diversifikasi Ekonomi Penambang Rakyat

Lugas Subarkah
Kamis, 03 Juli 2025 - 07:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta Dorong Diversifikasi Ekonomi Penambang Rakyat Ilustrasi protes tambang Sungai Progo. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Aktivitas tambang terus-menerus baik oleh korporasi maupun penambang rakyat tanpa kontrol yang tegas di DIY menyebabkan kerusakan lingkungan. Di sisi lain, ratusan warga yang tergabung dalam penambang rakyat kehilangan pemasukan ketika ada moratorium izin tambang.

Saat ini Pemda DIY dan DPR DIY tengah menyiapkan Rancangan Perda (Raperda) Pengelolaan Tambang. Sementara proses raperda terus berlangsung, sudah sekitar empat bulan Pemda DIY menghentikan perizinan aktivitas tambang terutama di sepanjang sungai Progo. Akibatnya, ratusan penambang rakyat tidak bisa bekerja selama tiga-empat bulan terakhir.

Advertisement

BACA JUGA: Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera, Minta Pemerintah Perpanjang Izin Penambangan Rakyat

Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta, yang merupakan jaringan peneliti, akademisi dan masyarakat sipil peduli lingkungan, mendorong pemberlakuan moratorium tambang disertai dengan kajian kerusakan lingkungan dan daya dukung lingkungan untuk mengontrol eksploitasi lingkungan oleh tambang.

Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta juga mendorong upaya mitigasi bagi warga terdampak dalam hal ini termasuk penambang rakyat. Perwakilan Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta, Jaya Darmawan, menuturkan Pemda DIY harus melibatkan pihak-pihak terdampak untuk mencari solusinya.

Salah satu yang bisa dilakukan yakni dengan diversifikasi ekonomi dari sektor tambang ke sektor lainnya yang lebih ramah lingkungan. “Misalkan diberi izin untuk mengelola tanah yang bisa diolah atau dikelola secara kolektif. Jadi ke sektor pertanian,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Opsi lain bisa juga diversifikasi di sektor pariwisata. Hal ini seperti yang sudah dilakukan di Tebing Breksi, dimana masyarakat yang tadinya menambang saat ini beralih menjadi pengelola wisata. “Di sektor pariwisata, ada beberapa daerah bekas pertambangan bisa diberdayakan untuk menjadi daerah pariwisata,” paparnya.

Meski demikian, diversifikasi ekonomi ini perlu mempertimbangkan karakteristik masyarakat dan potensi yang di miliki di wilayah tersebut. “Perlu rembugan lebih dalam dengan warga. Tapi menurut kami ada baiknya diversifikasi ekonominya mengarah pada sektor pertanian, agroforestry, agrowisata dan wisata secara umum,” kata dia.

Moratorium menurutnya perlu dilakukan karena saat ini Pemda DIY belum memiliki kajian kapasitas dan kalkulasi kuantitas sektor tambang yang ada di DIY. “DIY ga punya data limitnya mau berapa lama. Kadang pemegang izin langsung diberi lima tahun untuk eksploitasi. Ini problematik,” katanya.

Sebelumnya, pada akhir Juni lalu perwakilan penambang rakyat Sungai Progo mendatangi Kantor Gubernur DIY. Mereka menuntut dibukanya kembali izin tambang untuk para penambang rakyat karena sudah beberapa bulan terakhir tidak bisa bekerja.

Tidak diperbolehkannya para penbambang beroperasi karena mereka menggunakan pompa mekanik. “Sebelumnya kami pakai pompa mekanik. Tidak diperbolehkan karena kelebihan PK, buat nyedotnya pakai 25 PK,” ujar Ketua Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera, Agung Mulyono.

Di sungai Progo terdapat 28 titik tambang rakyat, yang di setiap titik terdapat sekitar 30-75 pekerja tambang. “Jadi itu untuk menghidupi keluarga sudah sangat banyak. Misalkan sekeluarga empat orang, satu titik bisa menghidupi 300 orang,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Leonardo DiCaprio Disebut Cocok untuk Squid Game Versi Amerika Serikat

News
| Kamis, 03 Juli 2025, 15:12 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement