Advertisement

Wujudkan Kulonprogo Ramah Bagi Penyandang Disabilitas, Pemkab Gandeng SIGAB

Khairul Ma'arif
Kamis, 03 Juli 2025 - 13:07 WIB
Sunartono
Wujudkan Kulonprogo Ramah Bagi Penyandang Disabilitas, Pemkab Gandeng SIGAB Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan dan Direktur SIGAB Joni menandatangani MoU sebagai penguatan kerja sama menuju kabupaten yang lebih inklusif. - Istimewa Humas Pemkab Kulonprogo.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo berkomitmen menjadikan daerahnya ramah bagi para penyandang disabilitas. Oleh karena itu Pemkab menggandeng sasana inklusi dan gerakan advokasi difabel (SIGAB) Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau MoU. Bertempat di Kantor Pemkab Kulonprogo, Rabu (2/7/2025) penandatanganan MoU ini menjadi langkah lanjutan untuk pemenuhan hak-hak difabel.

Direktur SIGAB Indonesia, Joni Yulianto menyampaikan, kerja sama dengan Pemkab Kulonprogo dimulai sejak 2014 silam. Melalui rintisan desa inklusi (Rindi) dan MoU sekarang melalui penguatan inklusi sosial untuk kesetaraan dan hak-hak difabel. "Kami berharap kelanjutan kerja sama ini akan memperluas desa inklusif di seluruh Kulonprogo," katanya.

Advertisement

BACA JUGA: Uji Coba Lantip di Jogja, Roda Empat Paling Sering Langgar Batas Kecepatan

Saat ini, sudah menggandeng Kalurahan Kaliagung, Srikayangan, Sukerono, Jatisarono, Wijimulyo, dan Kembang yang berada di Kapanewon Sentolo dan Nanggulan. Tidak hanya mewujudkan daerah yang inklusif tetapi kerja sama ini juga penguatan penyandang disabilitas. Tujuannya tentu agar setiap difabel mendapatkan kesempatan yang sama.

"Selain aktivitas utama Rindi, kami juga melakukan penguatan akses difabel dalam aspek ketenegakerjaan melalui unit layanan disabilitas (ULD) ketenagakerjaan bersama Disnaker," ujarnya.

Dia berharap, komitmen ini menjadi pendorong perubahan nyata di Kulonprogo. Pelaksanaan pembangunan harus benar-benar inklusif tidak ada satu orang pun yang tertinggal.

Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan menegaskan, pentingnya kerja sama lintas sektor demi memastikan tidak ada warga difabel yang tertinggal dalam pembangunan daerah. Menurutnya, difabel sering tidak mendapatkan haknya dalam berbagai aspek kehidupan. Sehingga dengan adanya MoU ini menjadi dasar kerja sama jangka panjang, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di level desa.

"MoU ini menjadi langkah awal Kulonprogo membangun daerah inklusif baik dari sisi kesempatan maupun aksesibilitas fasilitas umum," ucapnya.

BACA JUGA: Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul

Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi desa inklusif agar para lurah di Kulonprogo dapat menerapkannya dengan baik. Agung menyoroti Kalurahan Kaliagung sebagai contoh baik dalam pemberdayaan disabilitas. Pasalnya kalurahan tersebut sudah memberikan akses kerja, membina UMKM, hingga mengalokasikan lahan garapan dari tanah kas desa ke penyandang disabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kasus Korupsi Mesin EDC Bank, KPK Menyita Rp5,3 Miliar dari Penggeledahan

News
| Kamis, 03 Juli 2025, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement