Pameran Karya Siswa Warnai Pembagian Rapor di SMP Stella Duce 2 Jogja
Pameran karya siswa SMP Stella Duce 2 Jogja mewarnai pembagian rapor, menjadi ruang apresiasi bakat, kreativitas, dan pendidikan karakter.
Spanduk penolakan penggusuran oleh warga Jalan Lempuyangan, RW 01 Bausasran, Jogja. (Dok. Harian Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA—Juru bicara dan kuasa hukum warga Lempuyangan yang masih menempati rumah sengketa meminta agar PT KAI Daop 6 mengantongi surat perintah eksekusi dari pengadilan terlebih dahulu sebelum melaksanakan eksekusi.
Sebelumnya PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengirimkan surat pemberitahuan pelaksanaan penertiban yang ditujukan kepada penghuni rumah sengketa tersebut pada Selasa (2/7/2025) pada pukul 08.00 WIB. Surat tersebut dikeluarkan setelah surat peringatan ketiga digulirkan, namun penghuni masih menempati rumah tersebut. Meski begitu, pada Selasa (2/7/2025) hingga pukul 14.00 WIB tidak ada eksekusi dari PT KAI Daop 6.
Juru bicara warga Lempuyangan, Fokki Ardiyanto menuturkan pihaknya masih keberatan dengan tindakan eksekusi yang akan dilakukan PT KAI Daop 6. Menurutnya tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.
"Bangunan ini dikuasi secara fisik oleh penghuni rumah ini. Kita sudah menunjukkan kita punya surat keterangan tanah [SKT]," katanya, Kamis (3/7/2025).
Dia pun meminta PT KAI Daop 6 menunjukkan dasar hukum menguasai rumah tersebut sebelum melakukan eksekusi terhadap bangunan tersebut.
BACA JUGA: Vitamin D3 Menjaga Jantung, Membantu Memperbaiki Suasana Hati
"Ketika terjadi perbedaan tafsir antara SKT dan bukti yang akan ditunjukan PT KAI Daop 6, silahkan PT KAI Daop 6 menggugat kami. Jangan asal main kekuasaan yang itu lebih ke kecenderungan premanisme, melakukan eksekusi misalnya, ini kan negara hukum," katanya.
Dari situ, menurut Fokki, pihaknya hanya akan mentaati ketika ada dasar hukum eksekusi berupa putusan dari pengadilan.
Di sisi lain menuturkan ketika PT KAI Daop 6 melakukan eksekusi secara paksa, pihaknya juga akan melakukan mengajukan gugatan atas tindakan tersebut.
Sementara kuasa hukum warga dari LBH Yogyakarta, Raka Ramadhan menilai pihaknya selalu mengindahkan surat peringatan 1, 2 hingga 3 dalam sengketa tersebut dengan menyurati PT KAI Daop 6. Dalam surat tersebut, pihaknya meminta agar PT KAI Daop 6 menunjukkan dasar hukum untuk menghuni rumah tersebut dan besaran nilai kompensasi yang diberikan kepada warga.
"Dengan begitu bisa lebih terbuka, ketika warga akhirnya harus memilih menerima dan pindah dalam posisi sudah ada keterbukaan dan kepastian hukum," katanya.
Hunian rumah dinas PJKA No.13 tersebut saat ini dihuni oleh delapan orang anggota keluarga.
Sementara Manager Humas PT KAI Daop 6, Feni Novida Saragih tidak banyak memberikan komentar terkait proses eksekusi yang tidak kunjung dilakukan. "Ditunggu saja," katanya.
Dia membenarkan akan dilakukan eksekusi terhadap satu hunian tersebut. Menurutnya eksekusi tersebut dilakukan setelah penghuni tidak bersedia mengosongkan hunian tersebut secara sukarela setelah SP3 dikirimkan.
Dia menambahkan eksekusi tersebut dilakukan lantaran lahan tersebut merupakan Sultan Ground (SG) dan Kraton Jogja telah memberikan izin pengelolaan kepada PT KAI Daop 6.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran karya siswa SMP Stella Duce 2 Jogja mewarnai pembagian rapor, menjadi ruang apresiasi bakat, kreativitas, dan pendidikan karakter.
Menhub memastikan komisi ojol maksimal 8 persen mulai berlaku 1 Juli 2026 tanpa uji coba. Aturan baru ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi.
Toyota Australia melakukan recall 1.101 unit bZ4X akibat potensi gangguan software ECU. Toyota Astra Motor memastikan unit Indonesia tidak terdampak.
Gol kemenangan Iran atas Mesir dianulir VAR. Usai laga, para pemain meninggalkan pesan menyentuh tentang kehormatan dan fair play di ruang ganti.
OpenAI meluncurkan GPT-5.6 dengan varian Sol, Terra, dan Luna. Akses awal dibatasi atas permintaan pemerintah AS sambil menunggu evaluasi keamanan.
George Russell merebut pole position GP Austria 2026 di Red Bull Ring. Kualifikasi diwarnai kontroversi kecelakaan Max Verstappen pada akhir sesi Q3.