Advertisement
Sultan Persilakan Mahasiswa Jogja Demo ke Jakarta
Sultan HB X memberikan keterangan kepada wartawan setelah apel operasi lilin Progo 2018 di Mapolda DIY, Jumat (21/12/2018). - Harian Jogja/Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X, tidak melarang mahasiswa Jogja yang ikut dalam aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sultan menyatakan unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Silakan, asal tidak melakukan perusakan saja. [Aspirasi disampaikan] dengan tertib sesuai izin dan jelas kepentingannya apa,” kata Sultan kepada wartawan seusai meresmikan Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (UII) di Pandak, Bantul, Selasa (24/9/2019).
Advertisement
Sultan mengaku tidak bisa melarang masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi. Ia hanya berpesan aksi disampaikan dengan tertib, “Yang penting tertib, jangan melanggar hukum,” kata Sultan.
Lebih lanjut Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini juga berpesan agar aksi penyampaian aspirasi terlebih dahulu menyampaikannya kepada polisi.
BACA JUGA
Sebagaimana diberitakan sejumlah mahasiswa dari beberapa daerah berangkat ke Jakarta untuk mengikuti demonstrasi di depan gedung DPR RI. Demontrasi tersebut berkaitan dengan sidang paripurna pengesahan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang dianggap masih kontroversial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sosok El Mencho, Bos Kartel Narkoba CJNG yang Tewas di Meksiko
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Transporter Baciro Jadi Ujung Tombak Pengolahan Sampah Organik di Jogj
- Diskon 30 Persen Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia
- Jadwal KRL dari Stasiun Tugu ke Palur, Senin 23 Februari 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja 23 Februari 2026, Rp8.000
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya 23 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







