Advertisement
Sultan Persilakan Mahasiswa Jogja Demo ke Jakarta
Sultan HB X memberikan keterangan kepada wartawan setelah apel operasi lilin Progo 2018 di Mapolda DIY, Jumat (21/12/2018). - Harian Jogja/Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X, tidak melarang mahasiswa Jogja yang ikut dalam aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sultan menyatakan unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Silakan, asal tidak melakukan perusakan saja. [Aspirasi disampaikan] dengan tertib sesuai izin dan jelas kepentingannya apa,” kata Sultan kepada wartawan seusai meresmikan Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (UII) di Pandak, Bantul, Selasa (24/9/2019).
Advertisement
Sultan mengaku tidak bisa melarang masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi. Ia hanya berpesan aksi disampaikan dengan tertib, “Yang penting tertib, jangan melanggar hukum,” kata Sultan.
Lebih lanjut Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini juga berpesan agar aksi penyampaian aspirasi terlebih dahulu menyampaikannya kepada polisi.
BACA JUGA
Sebagaimana diberitakan sejumlah mahasiswa dari beberapa daerah berangkat ke Jakarta untuk mengikuti demonstrasi di depan gedung DPR RI. Demontrasi tersebut berkaitan dengan sidang paripurna pengesahan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang dianggap masih kontroversial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Longsor Cisarua Bandung Barat, 38 Jenazah Dievakuasi Tim SAR
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Pedagang Pasar Sleman Kian Sepi, Revitalisasi Dinilai Belum Menjawab
- Pemkab Gunungkidul Mulai Salurkan ADD 2026, 94 Kalurahan Sudah Cair
- PAD Wisata Gunungkidul Melonjak, Pergantian Petugas TPR Beri Efek
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Senin 26 Januari 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 26 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



