Advertisement
Sultan Persilakan Mahasiswa Jogja Demo ke Jakarta

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X, tidak melarang mahasiswa Jogja yang ikut dalam aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sultan menyatakan unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Silakan, asal tidak melakukan perusakan saja. [Aspirasi disampaikan] dengan tertib sesuai izin dan jelas kepentingannya apa,” kata Sultan kepada wartawan seusai meresmikan Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (UII) di Pandak, Bantul, Selasa (24/9/2019).
Advertisement
Sultan mengaku tidak bisa melarang masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi. Ia hanya berpesan aksi disampaikan dengan tertib, “Yang penting tertib, jangan melanggar hukum,” kata Sultan.
Lebih lanjut Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini juga berpesan agar aksi penyampaian aspirasi terlebih dahulu menyampaikannya kepada polisi.
Sebagaimana diberitakan sejumlah mahasiswa dari beberapa daerah berangkat ke Jakarta untuk mengikuti demonstrasi di depan gedung DPR RI. Demontrasi tersebut berkaitan dengan sidang paripurna pengesahan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang dianggap masih kontroversial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dimas Diajeng Bantul 2025 Didorong Promosikan Pariwisata Potensial
- Pemkab Kulonprogo Open Bidding Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos, Ini Jadwal dan Syaratnya
- Pelatih Persiba Balikpapan Waspadai Kekuatan Pemain PSS Sleman
- Bupati Gunungkidul Siapkan 6 Program Prioritas di Tahun Depan
- Peserta KB Laki-laki di Sleman Naik Jadi 27 Persen
Advertisement
Advertisement