Kasus Kekerasan Hantam Pesantren, Santri Baru di Jawa Tengah Menyusut
Jumlah santri baru di Jateng turun hingga 20% pada 2025, NU akui dampak kasus kekerasan dan dorong reformasi pesantren.
Ilustrasi kucing./Playbuzz
Harianjogja.com, SLEMAN-– Kepolisian DIY mulai turun tangan menyelidiki kasus kucing dicekoki miras hingga tewas yang kini tengah viral.
Video pria mencekoki kucing dengan minuman keras jenis ciu hingga tewas viral di media sosial. Video itu awalnya diunggah melalui Twitter dengan akun azzam_cancel.
Dalam video tersebut, kucing jenis anggora dicekoki miras menggunakan gelas plastik hingga akhirnya kejang-kejang dan tewas.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, kasus video kucing tewas dicekoki ciu yang viral di media sosial masih diselidiki.
Petugas juga sudah mendatangi lokasi kejadian di sebuah kafe yang ada di wilayah Kalasan, Sleman. “Kejadiannya ada di Kalasan, dan Kapolsek sudah mengecek,” kata Yulianto, Kamis (17/10/2019).
Menurut Yulianto, saat didatangi petugas, pemilik akun Twitter yang mengunggah video kucing tersebut tidak berada di tempat.
“Sejak semalam, dia pulang ke Tuluagung, Jawa Timur. Informasinya, dia pulang pada pukul 20.00 WIB. Sedangkan video tersebut di-upload pagi tadi,” katanya.
Yulianto mengatakan, hingga kini belum bisa memastikan apakah pemilik akun tersebut hanya mengunggah atau ikut terlibat langsung mencekoki minuman keras ke kucing.
Jika ikut terlibat, kata dia, perbuatan menyiksa hewan sampai mati bisa dipidan dan dijerat Pasal 302 KUHP.
“Kalau terbukti melakukan penganiayaan terhadap hewan sampai mati bisa dipidana dengan ancaman maksimal 9 bulan penjara,” kata Yulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Jumlah santri baru di Jateng turun hingga 20% pada 2025, NU akui dampak kasus kekerasan dan dorong reformasi pesantren.
Dadan Hindayana beberapa kali menuai kontroversi saat memimpin BGN, mulai susu 2 liter hingga polemik program Makan Bergizi Gratis.
Pemkab Bantul menyiapkan aturan denda bagi pelanggaran bangunan dan tata ruang untuk mendongkrak pendapatan PBG hingga Rp10 miliar pada 2027.
Profil Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN baru yang memiliki pengalaman panjang di bidang audit, investigasi, dan pengawasan keuangan negara.
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 3 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
SMPN 1 Sanden menjadi juara TKA Kabupaten Bantul 2026 dan peringkat kedua TKAD saat purna wiyata siswa kelas IX berbalut budaya Jawa.