NTT Kembali Diguncang Gempa M4,0, Rumah Rusak Capai 53.971
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Ilustrasi kucing./Playbuzz
Harianjogja.com, SLEMAN-– Kepolisian DIY mulai turun tangan menyelidiki kasus kucing dicekoki miras hingga tewas yang kini tengah viral.
Video pria mencekoki kucing dengan minuman keras jenis ciu hingga tewas viral di media sosial. Video itu awalnya diunggah melalui Twitter dengan akun azzam_cancel.
Dalam video tersebut, kucing jenis anggora dicekoki miras menggunakan gelas plastik hingga akhirnya kejang-kejang dan tewas.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, kasus video kucing tewas dicekoki ciu yang viral di media sosial masih diselidiki.
Petugas juga sudah mendatangi lokasi kejadian di sebuah kafe yang ada di wilayah Kalasan, Sleman. “Kejadiannya ada di Kalasan, dan Kapolsek sudah mengecek,” kata Yulianto, Kamis (17/10/2019).
Menurut Yulianto, saat didatangi petugas, pemilik akun Twitter yang mengunggah video kucing tersebut tidak berada di tempat.
“Sejak semalam, dia pulang ke Tuluagung, Jawa Timur. Informasinya, dia pulang pada pukul 20.00 WIB. Sedangkan video tersebut di-upload pagi tadi,” katanya.
Yulianto mengatakan, hingga kini belum bisa memastikan apakah pemilik akun tersebut hanya mengunggah atau ikut terlibat langsung mencekoki minuman keras ke kucing.
Jika ikut terlibat, kata dia, perbuatan menyiksa hewan sampai mati bisa dipidan dan dijerat Pasal 302 KUHP.
“Kalau terbukti melakukan penganiayaan terhadap hewan sampai mati bisa dipidana dengan ancaman maksimal 9 bulan penjara,” kata Yulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Pemda DIY menekankan pentingnya membuktikan manfaat nyata keistimewaan bagi generasi muda sekaligus menjawab tantangan masa depan.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Lima jodhang berisi hasil bumi dari empat kabupaten dan satu kota di DIY diserahkan dalam Puncak Memetri Kaistimewaan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK)
Jadwal KSPN Jogja 1 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Ratusan warga memadati kompleks Balai Budaya Tamanmartani, Kalasan, Sleman, untuk menyaksikan Puncak Memetri Kaistimewaan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan