Advertisement
PILKADA BANTUL: Ketua PAN Bantul Daftar Bakal Cawabup, Partai Gerindra Beri Apresiasi
Ketua DPD PAN Bantul, Mahmud Ardi Widanto (kedua dari kiri) menunjukkan formulir pendaftaran bakal calon wakil Bupati dan Wakil Bupati Bantul di Kantor DPC Gerindra Bantul Kamis (7/11/2019). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bantul Mahmud Ardi Widanto secara resmi mendaftar sebagai bakal calon wakil Bupati Bantul untuk Pilkada 2020 mendatang, Kamis (7/11). Mantan Wakil Ketua DPRD Bantul periode 2014-2019 itu mendaftar lewat Partai Gerindra yang sekaligus menegaskan keinginan PAN untuk berkoalisi dengan Gerindra dalam Pilkada 2020.
Sekretaris DPC Gerindra Bantul, Darwinto mengapresisi bergabungnya Mahmud Ardi Widanto. Dia mengatakan lima kursi milik PAN di DPRD merupakan potensi besar untuk membangun koalisi dalam mengusung paket bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. “Paling tidak dua partai saja sudah cukup,” kata dia.
Advertisement
Formulir pendaftaran yang diserahkan Ardi, kata Darwinto, juga sudah dianggap lengkap dan memenuhi syarat sehingga Ardi berhak mengikuti proses penyaringan dan penyampaian visi misi bakal calon yang akan dilakukan oleh DPD Gerindra DIY. “DPC Gerindra Bantul hanya membuka penjaringan, sementara penyaringan dilakukan di tingkat provinsi,” ucap dia, Kamis
Sejauh ini, kata dia, baru Ketua DPD PAN Bantul yang mendaftar dalam proses penjaringan di Gerindra. Namun demikian ia mengklaim ada beberapa nama lain yang direncanakan ikut mendaftar. Pihaknya akan membuka kesempatan bagi siapapun untuk mendaftar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tinjau Pengungsian, Prabowo Janji Atasi Kekurangan Air di Langkat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PMI DIY Terjunkan Tim Medis dan Psikososial ke Aceh
- Perputaran Uang Nataru DIY 2025 Diprediksi Capai Rp2,6 Triliun
- Bupati Sleman: Proyek Kereta Gantung Prambanan Kantongi Restu Kemenbud
- Tanah Kas Desa Bisa Dimanfaatkan Koperasi Merah Putih Sesuai Prosedur
- Perbaikan Jalur Alternatif Gayamharjo-Sambirejo Sleman Mulai 2026
Advertisement
Advertisement




