Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Djaduk Ferianto (kanan) memeluk kakaknya Butet Kartaredjasa (kiri)./Instagram
Harianjogja.com, BANTUL - Aji Wartono sebagai Board of Creatif di Ngayogjazz memastikan gelaran Ngayogjazz 2019 akan tetap dilaksanakan meski pengagasnya yakni Djaduk Ferianto sudah wafat. Ia meyakini, Ngayogjazz tetap dilanjutkan adalah harapan Djaduk.
Dalam even Ngayogjazz nanti pihaknya akan menampilkan karya Djaduk yang sudah dipersiapkan almarhum.
"Ada satu kejutan mas Djaduk di sana yang sudah dipersiapkan Djaduk jauh hari. Ada satu karya beliau dengan sepenuhnya ide beliau yang akan ada di Ngayogjazz," papar Aji kepada awak media, Rabu (13/11/2019).
Namun karya apa yang akan ditampilkan, Aji masih merahasiakannya.
Seniman musik Djaduk Ferianto meninggal dunia pada Rabu (13/11/2019) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga, ia meninggal dunia karena serangan jantung.
Beberapa jam sebelum ia menghembuskan nafas terakhirnya, bapak lima anak tersebut sempat memimpin rapat Ngayogjazz bersama panitia yang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.