Begini Cara Pemerintah Mencegah Spekulan Tanah Beraksi di Proyek Tol Jogja

Hafit Yudi Suprobo
Hafit Yudi Suprobo Jum'at, 22 November 2019 20:37 WIB
Begini Cara Pemerintah Mencegah Spekulan Tanah Beraksi di Proyek Tol Jogja

Ilustrasi jalan tol./JIBI-Nicolous Irawan

Harianjogja.com, SLEMAN--Undangan sosialisasi ke pihak terdampak tol Jogja baru akan disampaikan kepada warga pemilik lahan atau pihak yang diberi kuasa, jika telah mendekati hari H pelaksanaan sosialisasi. Strategi ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah aksi spekulan tanah.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan jika tim persiapan juga telah menyusun rencana jadwal sosialisasi bagi warga yang terkena dampak tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen.

Undangan sosialisasi bagi warga terdampak juga sudah disiapkan namun belum dibagikan. "Undangan masih di pemerintah desa tapi belum disebar," kata Krido, kemarin.

Krido menambahkan, strategi tersebut merupakan salah satu langkah untuk mencegah aksi spekulan tanah.

Kepala desa yang wilayahnya terdampak tol dan telah hadir pada sosialisasi yang digelar Senin (18/11/2019) lalu di aula Setda Sleman juga telah mendapatkan dokumen yang berisi informasi detail nama dan alamat warga terdampak.

"Dokumen itu juga memuat luasan lahan, dan status kepemilikan. Kami optimitis dokumen itu tidak akan bocor. Tujuan diberikan data itu untuk memberi pelayanan kepada masyarakat supaya informasinya akurat, dan tidak terjadi multitafsir," jelas Krido.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online