Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Ilustrasi terorisme/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN--Terduga teroris kembali ditangkap di wilayah DIY.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, Rabu (18/12/2019), menangkap seorang terduga teroris di Dusun Kadisono, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Seorang warga sekitar lokasi penangkapan Rohadi Heryanto mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh beberapa orang bersenjata dan mengenakan penutup muka.
"Selain menangkap, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati orang yang ditangkap," katanya.
Menurut dia, usai melakukan penggeledahan, petugas terlihat membawa sejumlah buku dari rumah tersebut.
"Orang tersebut memang koleksi bukunya sangat banyak. Tetapi buku apa yang dibawa saya tidak tahu," katanya.
Ia mengatakan, selama ini pria yang ditangkap tersebut tidak menunjukkan hal-hal yang mencurigakan. "\'Srawung\' (bergaul) dengan masyarakat juga baik," katanya.
Menurut dia, pria tersebut juga terlihat rajin mengaji dan aktif di kelompok Mujahidin.
"Dalam penangkapan tersebut ada sekitar 20 personel yang melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Tidak terdengar ada perlawanan saat penangkapan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Kemenag Sleman memetakan 1.039 lokasi Salat Iduladha 2026. Ngemplak terbanyak, Moyudan jadi wilayah dengan jemaah terpadat.
Bank Jateng dukung Rakernas ADPLK 2026 untuk memperkuat industri DPLK yang modern, inovatif, dan berintegritas.
Sapi kurban Presiden Prabowo dikirim ke Pulau Laut Natuna lewat perjalanan laut penuh tantangan demi warga perbatasan Indonesia.
Kasus Little Aresha memasuki babak baru setelah Polresta Jogja menambah pasal UU Sisdiknas dan memeriksa 152 saksi.
Sekolah Rakyat Prabowo resmi beroperasi di 166 lokasi. Sebanyak 15.945 siswa menikmati pendidikan gratis berbasis asrama.