Polisi Geledah Rumah Kontrakan Raja Kraton Agung Sejagat di Godean, Seperti Ini Penampakannya

Hafit Yudi Suprobo
Hafit Yudi Suprobo Rabu, 15 Januari 2020 10:57 WIB
Polisi Geledah Rumah Kontrakan Raja Kraton Agung Sejagat di Godean, Seperti Ini Penampakannya

Rumah kontrakan milik Sutarjo yang dikontrak oleh Toto Santoso Hadiningrat yang mengaku sebagai Raja Kraton Agung Sejagad (KAS) bertempat di Jalan Berjo Pare Dusun Ngabangan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman. /Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, SLEMAN--Polisi menggeledah rumah milik Sutarjo di Jalan Berjo Pare, Dusun Ngabangan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman, Rabu (15/1/2020) pukul 00.49 sampai dengan 04.55 WIB. Rumah itu dikontrak Toto Santoso Hadiningrat, pria yang mengaku sebagai Raja Kraton Agung Sejagat (KAS).

Penggeledahan dilakukan tim gabungan Polres Purworejo dan Polda Jateng yang dipimpin oleh AKBP Gultom, Kasubdit Jatanras Polda Jateng, dan terdiri atas 12 orang personel.

"Semua ranah hukum di Polda Jateng," ujar Kapolsek Goden Kompol Paino kepada Harianjogja.com, Rabu (15/1/2020).

Polisi menduga rumah kontrakan tersebut digunakan anggota KAS pimpinan Toto Santoso untuk berlatih kanuragan  dengan mengundang guru spiritual, pengobatan medis oleh dokter ahli, dan pelatihan rias pengantin. Anggota KAS sekarang mencapai kurang lebih 2.500 orang, tersebar di Jawa Tengah dan DIY.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online