Advertisement
Pejabat Pemkot Kaget Dengar Atasannya Minta Duit ke Pengusaha untuk Diberikan ke Haryadi Suyuti
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Praktik curang dalam proyek barang dan jasa di Pemkot Jogja terungkap ke publik lewat sidang kasus korupsi proyek saluran air hujan (SAH) Supomo yang berujung operasi tangkap tangan KPK.
Sidang lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) KPK kasus suap rehabilitasi salurahan air hujan (SAH) Supomo kembali digelar Rabu (12/2/2020).
Advertisement
Sidang dengan terdakwa Eka Safita dan Satriawan Satriawan Sulaksono ini menghadirkan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja, Aki Lukman, sebagai saksi.
Dalam keterangannya, Aki mengakui saat penandatanganan kontrak pengerjaan SAH Supomo oleh PT Widoro kandang yang dihadiri FX Andri Mulyawan, Gabriella Yuan Anna dan dirinya sendiri, mantan Kepala Dinas PUPKP Kota Jogja, Agus Tri Haryono sempat meminta fee atau uang jasa kepada pengusaha Anna sebesar 0,5% dari nilai kontrak.
"Saya kaget karena baru kali itu saat penandatanganan kontrak Pak Agus meminta," ungkapnya.
Saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum untuk apa uang tersebut, ia mengatakan untuk diberikan kepada Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti. Uang itu disebut sebagai uang terima kasih oleh pengusaha ke pejabat Pemkot.
Ia mengungkapkan target yang harus dicapai dari uang terima kasih ini pada 2019 yakni sebesar Rp220 juta.
JPU juga sempat menunjukkan catatan Aki terkait target ini. Ia mencatat peruntukan fee dalam inisial, yakni H untuk Haryadi Suyuti, sebesar Rp150 juta, A untuk Agus Tri Haryono sebesar Rp20 juta, D untuk anggota DPRD Kota Jogja Komisi C sebesar Rp20 juta dan T untuk Kejaksaan Tinggi sebesar Rp10 juta.
Jaksa Penuntut Umum, Wawan Yunarwatno, mengatakan terkait uang terima kasih ini sebenarnya sudah disebutkan pula dalam sidang-sidang sebelumnya. "Jadi para Kabid dibeberikan beban oleh Kadis untuk menerima ucapan terima kasih dari rekanan, yang akan digunakan untuk operasional di luar anggaran kedinasan," ujarnya.
Haryadi Suyuti kepada media sebelumnya membantah terlibat dalam kasus korupsi proyek SAH yang berujung OTT KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Harus Koalisi, Golkar Jogja Akan Gelar Penjaringan dan Survei
- Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Turis dan Belanja Wisatawan Kota Jogja Kali Ini Naik Selama Libur Lebaran
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement