Advertisement
Rekannya Sudah Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Kepala SMPN 1 Turi? Begini Kata Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kepala SMPN 1 Turi dinilai sebagai pihak yang harus ikut bertanggung jawab dalam tragedi susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 murid.
Nasib Kepala SMPN 1 Turi jadi pertanyaan setelah ia mengaku tak tahu menahu tentang adanya kegiatan susur sungai.
Advertisement
Tutik Nurdiana mengaku baru menjabat sebagai kepala sekolah SMPN 1 Turi selama 1,5 bulan.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo menyatakan enggan berandai-andai ketika ditanyai wartawan perihal kemungkinan berubahnya status Kepala Sekolah dari saksi menjadi tersangka.
"Untuk yang lain kami tak mau berandai-andai, kami kerja berdasarkan hukum, tidak boleh sembrono, kami memeriksa sesuai fakta yang ada dan membedakan tanggung jawab organisasi dan tanggung jawab hukum. Siapa berbuat, bertanggungjawab," tegas Rudy, di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).
Dipaparkan oleh Rudy, fakta terbaru, Gerakan Pramuka di SMP N 1 Turi sebelumnya pernah mengadakan susur sungai pada akhir 2017. Kegiatan tersebut berlokasi di sebelah utara titik susur sungai yang berujung maut.
"Ini titik baru dan inisiator si IYA itu. Dari pemeriksaan, 3 pembina yang tidak turun ke sungai adalah pembina yang telah memegang sertifikat keahlian, yang harusnya sudah punya kemampuan manajemen risiko. Harusnya paling tanggung jawab dan ada upaya, sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Tapi ini tidak ada upaya sama sekali, maka kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Rudy.
Penggunaan rok panjang dalam susur sungai juga menjadi salah satu bahan pemeriksaan dan masuk dalam kesimpulan 'kealpaan' pembina. Diketahui pula, mulai dari perencanaan peralatan dan diskusi yang dilakukan terkait kegiatan itu sama sekali tak membahas perihal aspek keselamatan.
Beberapa komponen keselamatan seperti tali dan pelampung juga tidak masuk dalam salah satu aspek yang masuk listing sejak dalam perencanaan.
"Bisa dibilang, susur sungai baru termunculkan idenya dari IYA Kamis (20/2/2020) malam, lewat grup Whatsapp. Jadi, bisa dibilang minim persiapan," lanjut Rudy.
Setelah kejadian, semua pembina ikut menolong korban. Hanya saja, kala disinggung kembali perihal tanggung jawab Kepala SMP N 1 Turi, Rudy lagi-lagi berbicara tentang prosedur.
"Jadi kalau dari keterangan Kepala Sekolah, dia baru masuk. Dan kegiatan ini sudah berizin kepala sekolah lama dan tak sempat dilaporkan ke Kepala Sekolah baru. Jadi karena kealpaan, mereka [para pembina] anggap ini tidak akan ada masalah. Jadi alurnya diputus tidak ada SOP ke sekolah, karena dianggap kegiatan rutin," terang Rudy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement