Advertisement

Diduga Bawa Kabur Anak Angkat, Pria Bekasi Dicokok Polisi

Ujang Hasanudin
Jum'at, 06 Maret 2020 - 14:37 WIB
Arief Junianto
Diduga Bawa Kabur Anak Angkat, Pria Bekasi Dicokok Polisi Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Satreskrim Polres Bantul menangkap Deni Hasan Safari, 46, warga Bekasi, Jawa Barat, atas dugaan penculikan anak. Tersangka membawa kabur anak angkatnya yang berusia lima bulan ke Tasikmalaya, Jawa Barat.

Anak berinisial RY dibawa tersangka pada 3 Maret lalu dengan naik bus. RY merupakan anak angkat Deni dan Siti Juheti, 46, yang juga merupakan warga Bekasi. Keduanya mengadopsi RY.

Advertisement

Kasus dugaan penculikan anak tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial. "Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang anaknya hilang diculik terlapor [Deni Hasan Safari]," kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya kepada wartawan di Mapolres Bantul, Jumat (6/3/2020).

Riko menjelaskan Deni dan Juheti merupakan suami istri yang menikah siri dan belum memiliki anak. Keduanya lantas mengadopsi RY sebagai anak.

Barulah pada 29 Februari lalu, Deni mengambil RY di rumah tetangga yang ada di wilayah Rendeng, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Sebelumnya, Siti Juheti memang menitipkan RY kepada tetangganya tersebut lantaran dirinya hendak bekerja.

Saat mengambil RY dari tetangganya, Deni berdalih akan memandikan RY, tetapi hingga keesokan harinya RY tak kunjung dikembalikan. Lantaran hingga 2 Maret RY belum juga dikembalikan, Siti Juheti pun memutuskan untuk melapor ke Polres Bantul dengan tuduhan penculikan anak.

AKP Riko mengatakan tersangka juga sempat berpamitan akan membawa RY ke rumah orang tuanya di Tasikmalaya, tetapi istrinya tetap tidak mengizinkan. "Tersangka dan korban ini masih saling berkomunikasi, tidak menghilang begitu saja," kata Riko.

Alhasil, ada Rabu (4/3/2020), Deni berhasil digelandang polisi di kediaman orang tuanya di Tasikmalaya. Kendati belum menemukan unsur-unsur adanya penculikan, tetapi polisi, kata AKP Riko, tetap menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Terpisah, Deni membantah jika ia dituding membawa kabur anak angkatnya tersebut. Dia mengaku justru ingin mengenalkan anaknya tersebut pada keluarganya di Tasikmalaya. "Selama ini anak juga saya jaga selama 24 jam," ucap dia.

Dia tak menampik bahwa keluarganya tengah ada masalah. Deni tidak setuju anaknya itu dititipkan kepada pengasuh. "Saya ada kok malah dititipkan kepada orang lain," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement