Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ilustrasi banjir./Bisnis Indonesia-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, JOGJA--Hujan deras yang mengguyur wilayah Jogja pada Rabu (11/3/2020) mengakibatkan puluhan rumah terendam banjir.
Puluhan rumah warga di wilayah Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta terendam banjir hingga satu meter, Rabu (11/3/2020). Banjir terjadi akibat jebolnya tanggul Sungai Belik lantaran tidak kuat menahan derasnya arus setelah diguyur hujan lebat.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam bencana itu, namun banjir mengakibatkan perabot rumah tangga terbawa arus termasuk sejumlah kendaraan terendam.
Warga Klitren, Dian mengatakan, arus banjir yang sangat deras datang tiba-tiba setelah tanggul Sungai Belik di dekat permukiman warga jebol.
“Tanggul yang jebol sepanjang sekitar lima meter dengan tinggi dua meter. Tanggul ini mungkin tidak kuat mehanan derasnya arus sungai yang meluap akibat hujan deras selama hampir satu jam,” katanya.
Warga lainnya, Bayu Murwanto berharap tanggul yang jebol tersebut segera diperbaiki agar banjir tidak kembali menggenangi rumah-rumah warga mengingat intensitas hujan masih tinggi.
“Harapan warga tanggul ini cepat diperbaiki supaya kami tidak waswas kalau turun hujan deras lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.