Advertisement
4 Pencuri Spesialis Barang Elektronik Dibekuk
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Sektor Banguntapan menangkap empat pencuri spesialis barang elektronik. Keempat tersangka tiga di antaranya warga Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) masing-masing Musmulyadin alias Bintus, Ikbal dan Yogi Aryadi. Sementara seorang tersangka lainnya warga Lombok Tengah, NTB, Syahroni.
Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Ipti Ryan Permana mengatakan penangkapan tersangka dilakukan pada Sabtu sore (7/3/2020), pekan lalu. Pertama kali tertangkap adalah Ikbal dan Syahroni di Jalan Janti, Banguntapan, sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian dari dua tersangka tersebut diperoleh keterangan tersangka lainnya Musmulyadin dan Yogi.
Advertisement
Keduanya ditangkap di sebuah indekos di wilayah Glagahsari, Umbulharjo, Jogja. "Saat ditangkap keduanya juga sedang melakukan pesta narkoba," kata Ryan, saat dihubungi Rabu (11/3/2020) sore.
Pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan di rumah indekos tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya lima unit laptop berbagai merek, tiga buah telepon selular, dua jam tangan, dan tas. Selain itu polisi juga menyita pisau, obeng, dan linggis yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatannya.
Alat hisap dan sisa sabu-sabu bekas pakai juga turut disita sebagai barang bukti penyalahgunaan narkoba. Ryan mengatakan keempat tersangka diduga telah melakukan pencurian di tiga lokasi, yakni di Perum Pesanggrahan, Potorono, Banguntapan; JEC Residence, Jalan Sukun Raya, Banguntapan; dan Pondok Permai Banguntapan.
TKP JEC Residence merupakan rumah dokter pejabat TNI Angkatan Udara yang bertugas di Rumah Sakit Harjolukito. Tiga lokasi pencurian tersebut terjadi pada awal Maret dan pertengahan Februari lalu. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada TKP lainnya.
"Kami Koordinasi dengan Polsek Sewon dan Polresta Jogja karena tersangka juga melakukan pencurian di luar wilayah Banguntapan," ujar Ryan. Pihaknya juga masih mencari barang bukti lainnya serta terus menyelidiki kemungkinan masih ada tersangka lainnya.
Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi menambahkan keempat tersangka cukup lihai dalam melakukan aksi pencurian. Terbukti dari banyak tempat kejadian perkara baru pertama kali terungkap oleh polisi. Sementara ini yang baru terbukti baru tiga lokasi pencurian, "Masih kami dalami terus," ucap Suhadi.
Saat ini tersangka mendekam di tahanan Polsek Banguntapan. Keempatnya dijerat Pasal 363 tentang Pencurian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement