Advertisement

Seluruh KUA di Kulonprogo Tetap Buka di Tengah Pandemi Corona

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 01 April 2020 - 01:17 WIB
Nina Atmasari
Seluruh KUA di Kulonprogo Tetap Buka di Tengah Pandemi Corona Pernikahan di tengah pandemi Corona. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Kementrian Agama (Kemenag) Kulonprogo, memastikan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kulonprogo tetap beroperasi di tengah pandemi COVID-19. KUA juga masih melayani penyelenggaraan akad nikah di masing-masing kantor tapi menyesuaikan kondisi saat ini.

"KUA yang merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat, khususnya pencatatan pernikahan, sesuai regulasi walau dalam kondisi Work From Home atau Kerja dari Rumah, tetap akan memberikan pelayanan pencatatan nikah. Karena biasanya warga sudah memperhitungkan waktu dan lain-lain," ujar Kepala Kantor Kemenag Kulonprogo, Ahmad Fauzi, Selasa (31/3/2020).

Advertisement

Namun demikian, lanjutnya, pelaksanaan di lapangan tetap harus memperhatikan aturan sesuai protokol Penanganan COVID-19 yang berlaku saat ini. Aturan ini juga harus diperhatikan KUA saat menggelar prosesi akad nikah di kantor KUA.

Dalam pelaksanaan akad nikah jika memang tidak bisa ditunda, harus memperhatikan protokol yang berlaku, seperti penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sederhana, membatasi jumlah undangan yang hadir, waktu pelaksanaan dan sebagainya.

"Tapi tetap saya mengimbau, jika memungkinkan agar pendaftaran dan pelaksanaan pernikahan bisa ditunda lebih dahulu sampai situasi benar-benar kondusif,” ucapnya.

Sementara itu Kepala KUA Nanggulan, Marjuki, mengatakan kantornya telah menerapkan aturan pelaksanaan akad nikah sesuai dengan protokol Penanganan COVID-19 dan surat edaran Dirjend Bimas Islam Kementerian Agama RI dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19.

Adapun dalam pelaksanaan pernikahan di KUA Nanggulan, hanya dihadiri maksimal 10 orang dan memakai masker. Sedang untuk penghulu, wali, dan mempelai laki-laki untuk mengenakan masker dan sarung tangan. "Pelaksanaan akad nikah juga dipantau oleh Petugas dari Puskesmas Nanggulan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement