Advertisement
Di Tengah Pandemi, 3 Warga Bantul Pulang dari Spanyol dan Miami Tak Terdeteksi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Di tengah pandemi Covid-19, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul masih melacak tiga warga Bantul yang bekerja di sebuah kapal pesiar yang bepergian Spanyol dan Miami, Amerika Serikat. Ketiganya diduga sudah pulang ke Bantul pada awal April ini.
Dugaan tersebut mengemuka setelah Disnakertrans mendapat kabar dari Pemerintah Provinsi Bali pada Selasa (7/4/2020) sore. Informasi itu menyebutkan ketiga anak buah kapal (ABK) itu baru tiba di Denpasar Bali pada 1 April lalu dan diduga langsung pulang ke Bantul.
Advertisement
“Kami belum tahu apakah sudah pulang ke Bantul. Kami baru melacaknya,” kata Kepala Disnakertrans Bantul, Sulistyanto, Rabu (8/4/2020).
Sulistiyanta belum bisa membeberkan data lengkap ketiga ABK tersebut karena masih dalam proses pelacakan. "Alamatnya tidak usah, kami khawatir nanti geger," kata dia.
Sementara data Disnakertrans Bantul menunjukkan tenaga kerja migran asal Bantul yang sudah pulang ke kampung halaman sejak Januari sampai April ini sebanyak 47 orang. Sembilan di antara mereka pulang pada 13 Marer lalu dari Malaysia.
Saat ini, yang belum dipastikan kembali sampai rumah sebanyak empat orang dengan rincian tiga ABK dari Amerika Serikat dan Spanyol serta seorang dari Jepang. "Kami lacak yang penting mereka masuk [Bantul] dulu," ujar Sulistiyanto. "Satu orang dari Jepang itu relawan PMI.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement