Advertisement

Sudah Puluhan Kendaraan di Perbatasan Ditolak Masuk DIY

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 29 April 2020 - 20:37 WIB
Bhekti Suryani
Sudah Puluhan Kendaraan di Perbatasan Ditolak Masuk DIY Kendaraan berplat nomor luar DIY diperiksa oleh petugas posko terpadu pemantauan COVID-19 DIY di Jalan Nasional Jogja-Purworejo Km. 41, Kapanewon Temon, Kulonprogo, atau tepatnya depan Masjid Nurul Huda, Sabtu (25/4/2020).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 142 orang ditolak masuk ke wilayah DIY oleh petugas Dishub dan gabungan TNI Polri yang melakukan penjagaan di tiga titik wilayah perbatasan DIY terhitung sejak tanggal (26/4/2020) sampai dengan (28/4/2020).

Sebelumnya, pemerintah pusat akhirnya melarang pemudik untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing melalui Permenhub nomor 25/2020 dan mulai efektif sejak (24/4/2020) lalu.

Advertisement

Kepala Seksi Pengendalian Operasional (DALOP) Lalu Lintas Dishub DIY Lazuardi, mengatakan jika pada tanggal (26/4/2020) di pos Prambanan sendiri 42 orang dilarang masuk ke wilayah DIY. Sedangkan di perbatasan tempel dua orang di larang masuk. Untuk di wilayah Temon nihil.

Kemudian pada tanggal (27/4/2020) di pos Prambanan petugas melarang masuk sebanyak satu orang dan di pos pemeriksaan Tempel sebanyak empat orang. Sedangkan, di pos Temon nihil.

"Selanjutnya, pada tanggal (28/4/2020) di pos Prambanan sebanyak 50 orang ditolak masuk ke DIY. Sedangkan, di pos Tempel sebanyak sebanyak empat orang ditolak masuk. Lantas, di pos Temon dilakukan penolakan masuk terhadap 39 orang. Jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke wilayah DIY sendiri selama kurun waktu tiga hari tersebut total ada 3.281 orang," ujar Lazuardi, Rabu (29/4/2020).

Dari sisi jumlah kendaraan bermotor, sejak kurun waktu tiga hari sejak (26/4/2020) hingga (28/4/2020) total sebanyak 1.558 kendaraan bermotor jenis mobil pribadi masuk ke DIY. Namun demikian, 29 mobil pribadi terpaksa diminta putar balik karena merupakan pemudik yang berasal dari zona merah epincentrum pandemi Covid-19.

"Untuk kendaraan bermotor berjenis bus total sebanyak 98 bus yang masuk ke DIY. Namun lima kendaraan bus juga terpaksa diminta untuk putar balik. Untuk kendaraan bermotor berjenis roda dua sebanyak 13 yang masuk ke DIY. Untuk kendaraan motor roda dua tidak ada upaya penolakan seperti halnya dengan truk logistik yang berhasil masuk ke DIY sebanyak 76 unit," terangnya.

Lebih lanjut, Lazuardi menyatakan jika kendaraan yang diminta untuk putar balik rata-rata berasal dari zona merah pandemi Covid-19. Penerapan putar balik sendiri sudah dilakukan Lazuardi dan jawatannya sejak tanggal (24/4/2020) lalu bertepatan dengan larangan mudik oleh pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement