Advertisement
Pemkot Jogja Alokasikan Rp175 Miliar untuk Penanganan Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja sudah mengalokasikan anggaran dengan total Rp175 miliar untuk kebutuhan penanganan pandemi Covid-19. Diharapkan anggaran tersebut cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
“Sudah ada yang kami belanjakan untuk penanganan Covid-19 khususnya di bidang kesehatan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Jogja Hari Wahyudi, Senin (11/5/2020).
Advertisement
Kebutuhan di bidang kesehatan tersebut di antaranya meliputi pembelian alat kesehatan, pengadaan alat pelindung diri untuk tenaga medis, pemberian gizi ke tim medis, dan multivitamin untuk Covid-19. “Saat ini, anggaran tersisa sekitar Rp120 miliar,” katanya.
Selain untuk penanganan di bidang kesehatan, dana yang berasal dari realokasi APBD Kota Jogja tersebut juga digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Khusus untuk kebutuhan jaring pengaman sosial, akan diwujudkan dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada warga miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) Kota Jogja.
Berdasarkan data awal, jumlah keluarga yang diusulkan memperoleh bantuan langsung tunai mencapai 13.814 KK terdiri dari 5.483 KK yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, dan 8.331 KK yang terdampak tetapi belum menerima bantuan apapun.
“Data masih terus disaring supaya tidak ada dobel bantuan yang diberikan,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jogja Heroe Poerwadi.
Bantuan akan diberikan dalam bentuk paket April, Mei, dan Juni dengan total bantuan Rp1,8 juta yang diberikan dalam bentuk tunai melalui kantor pos.
Bantuan dari dana APBD Kota Jogja tersebut melengkapi bantuan sosial yang sudah diberikan Kementerian Sosial melalui berbagai skema seperti BLT, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan dan kartu keluarga sejahtera.
“Dimungkinkan masih ada warga terdampak lain yang belum masuk dalam sasaran karena sebelumnya tidak masuk data warga miskin. Misalnya pekerja yang dirumahkan atau di-PHK,” katanya.
Khusus untuk kondisi tersebut, Heroe berharap, pekerja bisa mengakses program Kartu Prakerja sehingga bisa mengakses bantuan dari pemerintah.
“Untuk kebijakan ekonomi bagi pelaku usaha dan masyarakat, kami sudah menerapkan keringanan PBB, diskon tarif PDAM, diskon retribusi air limbah dan keringanan pajak bagi hotel, restoran dan hiburan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Dipermalukan Bali United di Kandang, Paul Munster Sebut Persebaya Kalah Mental
- Anak Bunuh Ibu di Klego Boyolali Sadar Atas Tindakannya, Proses Hukum Berjalan
- Puluhan Jurnalis Ikuti Ajang Media Awards 2024 Magetan, Segini Hadiahnya
- Penjaringan Bakal Cabup Sleman dari Partai Golkar Ditutup, Ini Daftar Pendaftar
Berita Pilihan
Advertisement
Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- 40 Anggota Osis Se-Kota Jogja Dapat Pendidikan Politik, Pelajari Seluk Beluk Parlemen
Advertisement
Advertisement