Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Ilustrasi di kawasan Tugu Pal Putih/Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA - Berdasarkan data pendatang di Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Jogja, jumlah pendatang yang masuk ke Kota Jogja sejak awal Mei 2020 cenderung menurun.
"Dimungkinkan hal ini berkaitan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah dan larangan mudik," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Jogja, Senin (18/5/2020).
Menurut data pemerintah kota, sejak awal Mei jumlah pendatang yang masuk ke Kota Yogyakarta setiap hari hanya bertambah tiga hingga lima orang. Jumlah warga Kota Jogja yang pulang dari luar daerah juga cenderung berkurang sejak awal Mei.
Sejak awal April hingga Minggu (17/5/2020) pukul 15.00 WIB, tercatat ada 1.452 pendatang yang masuk ke Kota Yogyakarta dan 1.166 warga Kota Yogyakarta yang pulang.
Selain menerima kedatangan pendatang dan warga kota yang pulang dari daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan sejumlah kota di Jawa Tengah, Kota Yogyakarta juga menerima kedatangan 49 warga yang pulang dari luar negeri.
Pendatang atau warga kota yang pulang ke Yogyakarta diminta mematuhi protokol pelaporan. Pelaporan kini bisa dilakukan secara mandiri melalui laman corona.jogjakota.go.id atau melalui pengurus RT/RW setempat.
"Sama seperti sebelumnya, pendatang dan warga Kota Yogyakarta yang kembali pulang diminta mematuhi protokol kesehatan yaitu melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan memeriksakan kesehatan ke puskesmas," kata Octo.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa sebagaimana pendatang dari luar kota, pekerja migran yang pulang ke Yogyakarta juga harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Jadwal KRL Solo Jogja terbaru hari ini Rabu 29 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
AS melarang impor robot humanoid dan inverter baru asal Tiongkok demi melindungi keamanan nasional serta infrastruktur AI domestik.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.
Kasus ISPA di Bantul masih mencapai ribuan hingga Juni 2026. Dinkes mengimbau warga menerapkan PHBS dan memakai masker saat musim kemarau.
Sosiolog UGM menilai dugaan siswa membawa bom rakitan ke sekolah menjadi alarm bagi sistem pendidikan dan pentingnya budaya dialog dengan anak.