MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA - Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan bahwa Pemda DIY masih melarang aktivitas mudik. Meski transportasi dilonggarkan, menurutnya bukan berarti pemudik dibiarkan bebas melakukan perjalanan dari perantauan ke kampung halamannya.
Seperti ditayangkan kanal YouTube Humas Jogja, Minggu (17/5/2020), seorang warganet pengguna akun Instagram @eka_priambodo bertanya tentang kebijakan Pemda DIY setelah ada kemungkinan mudik dilonggarkan. Aji pun meluruskan asumsi masyarakat tentang pelonggaran transportasi.
"Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah itu tidak ada kelonggaran memberikan kesempatan mudik. Kalau sekarang ini transportasi mulai dibuka oleh pemerintah pusat, bukan dalam rangka mudik, tetapi memberikan kesempatan kepada masyarakat, pemerintah, atau pegawai-pegawai yang akan melaksanakan tugas atau mempunyai kepentingan-kepentingan penting lainnya yang tidak bisa ditunda," jelas Aji. dikutip dari Suara.com--jaringan Harianjogja.com.
Menurut keterangan Aji, pelonggaran transportasi bukan dibuat untuk pemudik. Ia menegaskan bahwa Pemda DIY tetap melarang warganya yang merantau di luar daerah untuk kembali ke DIY.
"Pemda DIY pasti melarang orang datang di Jogja dalam rangka mudik," ungkap Aji.
Dirinya menerangkan, sudah ada sejumlah petugas yang diterjunkan di posko pemantauan pemudik di wilayah perbatasan provinsi dan kabupaten di DIY
"Intinya, semua para pemudik dengan cara apa pun mereka datang itu kita minta untuk kembali," katanya.
Salah satu upaya pemantauan pemudik ini, lanjut Aji, dibantu oleh PT KAI, yang saat ini hanya membuka Stasiun Tugu sebagai stasiun untuk menaikkan maupun menurunkan penumpang. Melalui koordinasi dengan PT KAI ini, pihaknya berharap supaya petugas lebih mudah mengantisipasi adanya pemudik.
Aji lantas meminta warga Jogja untuk mengingatkan keluarganya yang merantau supaya tidak mudik.
"Karena mudik itu ada dua kemungkinan. Apakh pemudiknya itu membawa virus, kemudian menularkan kepada keluarganya di Jogja atau mereka sebetulnya sehat, justru mendapatkan virus itu setelah masuk di DIY," terang Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
Pengadaan TKD pengganti YIA di Palihan dan Glagah masih stagnan. Warga khawatir dana ganti rugi hangus jika tak segera direalisasikan.
Penelitian terbaru menunjukkan AI mampu memperpanjang usia baterai mobil listrik hingga 23 persen tanpa memperlambat pengisian daya.
Penyandang disabilitas saat ini telah menjadi bagian dari kelompok masyarakat yang memainkan peran yang sama pentingnya dengan masyarakat umum dalam sektor
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus mendongkrak kunjungan wisata Gunungkidul hingga 145 ribu orang dengan PAD mencapai Rp1,7 miliar.