Advertisement
Gara-Gara Corona, Harga Cabai Merah Anjlok
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Memasuki masa panen pada Mei 2020, harga cabai merah di tingkat petani di Kulonprogo terjun bebas. Penurunan ini tak lepas dari pandemi Covid-19. Petani dipastikan merugi lantaran harga jual cabai jauh di bawah harga ideal.
Saat ini harga jual cabai berkisar Rp3.750 per kilogram (kg), sementara break even point (BEP) atau standar harga agar petani bisa balik modal berkisar Rp11.000 per kg. BEP itu ditentukan berdasarkan biaya pengeluaran petani mulai dari perawatan tanaman hingga pengupahan tenaga petik yang mencapai Rp60.000 per orang.
Advertisement
"Paling tidak harga Rp11.000 baru bisa balik modal, meski enggak untung, sedangkan dengan harga yang ada sekarang jelas kami rugi," ujar Sukarman, salah satu petani cabai merah yang mengelola lahan pertanian di pesisir Pantai Bugel, Kalurahan Bugel, Kapanewon Panjatan, Kamis (28/5/2020).
Pria yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani Gisik Pranaji, Dusun II Bugel, itu menuturkan turunnya harga jual cabai merah berlangsung sejak Minggu (24/5/2020) atau tepat pada Hari Raya Idulfitri 1441.
Saat itu harga cabai masih sekitar Rp14.000/kg. Sehari berselang turun 50% menjadi Rp7.000. Pada Selasa (26/5/2020) kembali turun di kisaran Rp5.000 per kg dan pada Rabu (27/5/2020) harganya anjlok menjadi Rp3.750/kg.
Menurut Sukarman, penurunan harga yang drastis dan berlangsung dalam kurun waktu relatif singkat tak lepas dari pengaruh pandemi Covid-19. Banyak warung makan, restoran maupun hotel yang biasanya memesan cabai langsung dari petani, karena pandemi sekarang tutup. Ada yang masih pesan, tetapi jumlahnya jauh lebih sedikit.
"Belum lagi sekarang jarang ada warga yang menggelar hajatan sehingga permintaan cabai merah untuk acara-acara seperti itu turun," kata Sukarman.
Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah kota yang menjadi tujuan pasokan cabai merah juga memengaruhi penurunan harga. Sukarman menjelaskan cabai merah yang baru dipanen pada pertengahan Mei dikirim ke kota-kota besar seperti Jakarta dan Sumatra. Namun sesampainya di kota-kota itu, karena pemberlakuan PSBB, penjualan cabai di pasar-pasar tradisional tidak maksimal.
"Kalau pengiriman kami masih bisa, tetapi karena ada PSBB, pedagang enggak bebas berjualan mengingat aktivitas belanja secara langsung di pasar telah dibatasi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tuntas Klaim Kumpulkan 75.000 KTP untuk Maju Pilkada Sukoharjo Jalur Independen
- Indonesia Ukir Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Bangga!
- BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, BTN Masih Pertimbangkan Penyesuaian Bunga KPR
- Pilkada 2024 Makin Ramai, Kades Pentur Siap Maju jadi Calon Bupati Boyolali
Berita Pilihan
Advertisement
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement