Advertisement

Banyak Beralih Fungsi, Pemkab Bantul Petakan Ulang Lahan Pertanian Produktif

Newswire
Minggu, 29 Juni 2025 - 13:17 WIB
Ujang Hasanudin
Banyak Beralih Fungsi, Pemkab Bantul Petakan Ulang Lahan Pertanian Produktif Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kedua dari kiri) ikut memanen padi dengan menggunakan combine harvester di Cepoko, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Jumat (21 - 3) / Harian Jogja / Stefani Yulindriani

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul tengah memetakan ulang lahan pertanian berkelanjutan yang tidak boleh beralih fungsi menjadi rumah atau pemukiman maupun bangunan yang bukan untuk kegiatan budidaya pertanian.

"Kami akan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lahan sawah berkelanjutan, karena itu kita saat ini juga sedang menghitung atau memetakan ulang terkait lahan sawah berkelanjutan itu," kata Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta di Bantul, Minggu.

Advertisement

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul, ada lahan seluas 12.831 hektare yang masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Lahan itu yang akan disasar program pembebasan PBB mulai tahun 2026, agar menjaga produksi pangan berkelanjutan.

Namun demikian, kata Wakil Bupati Bantul, dalam perkembangan terdapat lahan sawah berkelanjutan yang sebagian sudah beralih fungsi menjadi rumah atau bangunan oleh pemilik, sehingga agar program gratis PBB tepat sasaran maka perlu dilakukan pemetaan ulang.

"Jadi kita petakan lagi, karena banyak sekali di Bantul terjadi bahwa lahan sawah yang tadinya tidak bisa dialihfungsikan untuk bangunan ini banyak yang dipergunakan untuk bangunan, baik tempat tinggal maupun tempat usaha," katanya.

BACA JUGA: Pemkab Bantul Lakukan Pendampingan untuk Pengelola Desa Wisata

Ia mengatakan alih fungsi lahan itu dimungkinkan karena pemilik lahan tersebut hanya mempunyai tanah satu satunya di tempat tersebut, sementara kebutuhan akan tempat tinggal atau rumah bertambah, sehingga alih fungsi lahan tidak terhindarkan.

"Sehingga mau tidak mau pemilik harus membangun di sana, kemudian hal lain mereka sukanya letaknya di situ sehingga mereka kepingin membangun rumah di situ, padahal status tanah tidak bisa dialihfungsikan," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, agar dapat menekan potensi kehilangan pendapatan dari program gratis PBB lahan pertanian berkelanjutan itu, maka pemetaan yang juga nantinya diketahui bangunan yang ada potensi pajak dapat mengimbangi program tersebut.

"Kan ada yang dipergunakan untuk usaha, bahkan paling banyak itu kafe, sementara perizinan maupun pembayaran pajak masih sawah. Sehingga kita data semuanya untuk mengimbangi dari pembayaran gratis yang lahan pertanian itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Iran Minta Donald Trump Hentikan Sikap Tidak Hormat pada Ali Khamenei

News
| Minggu, 29 Juni 2025, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Insiden Rinjani, Kemenpar Tegaskan Pentingnya SOP Pendakian

Wisata
| Sabtu, 28 Juni 2025, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement