Pria di Pajangan Bantul Tewas Penuh Luka, 3 Orang Ditangkap
Polisi mengungkap kematian Triyanto di Pajangan, Bantul, diduga akibat penganiayaan. Tiga orang diamankan dan masih diperiksa.
Suasana mediasi pada Senin (25/5/2026), digelar pertemuan lanjutan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemkab Bantul, Kementerian Agama, TNI, Kejaksaan, hingga FKUB dan Kesbangpol. Ist
Harianjogja.com, BANTUL— Insiden pembubaran kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul yang viral di media sosial memicu perhatian berbagai pihak. Aparat bersama unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat kini mendorong penyelesaian melalui dialog untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/5/2026) pagi, ketika sekelompok massa mendatangi lokasi kegiatan ibadah dengan alasan belum mengantongi izin pendirian rumah ibadah. Dalam video yang beredar luas, aparat kepolisian tampak berada di lokasi untuk mengamankan situasi dan meredam ketegangan antara kedua pihak.
Dorongan penyelesaian lewat dialog
Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB), Dewanto P. Siregar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantul yang segera menggelar rapat koordinasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bantul.
“Kami mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kabupaten Bantul, Polres, dan Kodim dalam merespons dinamika sosial ini,” kata Dewanto, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menjalankan ibadah. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan keagamaan juga perlu mengikuti ketentuan administrasi yang berlaku agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.
Soroti pentingnya kepatuhan aturan
Dewanto menegaskan pihaknya mendukung penjelasan pemerintah terkait Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) yang disebut bukan merupakan izin resmi pendirian rumah ibadah. Karena itu, ia mengimbau seluruh kelompok keagamaan untuk memahami dan mengikuti mekanisme perizinan sesuai regulasi.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindakan main hakim sendiri. Di sisi lain, ia meminta penyelenggara kegiatan tetap kooperatif terhadap arahan pemerintah demi menjaga harmoni sosial.
“Tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri. Namun kami juga mendesak pihak penyelenggara kegiatan untuk kooperatif dan mematuhi saran pemerintah demi kepentingan yang lebih besar,” ujarnya.
Seruan menjaga kerukunan di tengah keberagaman
Dewanto turut menyinggung pentingnya menjaga suasana keberagaman di Daerah Istimewa Yogyakarta, terlebih saat berlangsungnya agenda spiritual Indonesian Walk for Peace menjelang Hari Raya Waisak. Menurutnya, momentum tersebut membawa pesan perdamaian lintas agama dan budaya.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial agar tidak memperkeruh situasi dan memicu konflik berbasis SARA. Penyelesaian masalah, kata dia, harus ditempuh melalui dialog yang adil dan terbuka bagi semua pihak.
“Bantul adalah rumah bersama. Mari kita kedepankan dialog dan saling menghormati,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap kematian Triyanto di Pajangan, Bantul, diduga akibat penganiayaan. Tiga orang diamankan dan masih diperiksa.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Vietnam mempertahankan gelar Piala AFF 2026 setelah bermain imbang 2-2 melawan Thailand dan menang agregat 4-2 di final.
APBD Perubahan Kulonprogo 2026 mengalokasikan Rp8 miliar untuk Bank BPD DIY dan Bank Kulonprogo, tetapi dasar hukumnya disorot DPRD.
Bhutan dinobatkan sebagai negara paling tenang di dunia versi Noise-Free Nations Index 2026 dengan skor 89,44. Simak 10 negara paling tenang dan alasannya