Penduduk Bantul Tembus 985 Ribu Jiwa, Banguntapan Jadi Terpadat
Disdukcapil Bantul mencatat 985.142 penduduk pada 2025. Banguntapan menjadi wilayah terpadat dengan 118.712 jiwa.
Suasana mediasi pada Senin (25/5/2026), digelar pertemuan lanjutan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemkab Bantul, Kementerian Agama, TNI, Kejaksaan, hingga FKUB dan Kesbangpol. Ist
Harianjogja.com, BANTUL— Insiden pembubaran kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul yang viral di media sosial memicu perhatian berbagai pihak. Aparat bersama unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat kini mendorong penyelesaian melalui dialog untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/5/2026) pagi, ketika sekelompok massa mendatangi lokasi kegiatan ibadah dengan alasan belum mengantongi izin pendirian rumah ibadah. Dalam video yang beredar luas, aparat kepolisian tampak berada di lokasi untuk mengamankan situasi dan meredam ketegangan antara kedua pihak.
Dorongan penyelesaian lewat dialog
Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB), Dewanto P. Siregar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantul yang segera menggelar rapat koordinasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bantul.
“Kami mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kabupaten Bantul, Polres, dan Kodim dalam merespons dinamika sosial ini,” kata Dewanto, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menjalankan ibadah. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan keagamaan juga perlu mengikuti ketentuan administrasi yang berlaku agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.
Soroti pentingnya kepatuhan aturan
Dewanto menegaskan pihaknya mendukung penjelasan pemerintah terkait Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) yang disebut bukan merupakan izin resmi pendirian rumah ibadah. Karena itu, ia mengimbau seluruh kelompok keagamaan untuk memahami dan mengikuti mekanisme perizinan sesuai regulasi.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindakan main hakim sendiri. Di sisi lain, ia meminta penyelenggara kegiatan tetap kooperatif terhadap arahan pemerintah demi menjaga harmoni sosial.
“Tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri. Namun kami juga mendesak pihak penyelenggara kegiatan untuk kooperatif dan mematuhi saran pemerintah demi kepentingan yang lebih besar,” ujarnya.
Seruan menjaga kerukunan di tengah keberagaman
Dewanto turut menyinggung pentingnya menjaga suasana keberagaman di Daerah Istimewa Yogyakarta, terlebih saat berlangsungnya agenda spiritual Indonesian Walk for Peace menjelang Hari Raya Waisak. Menurutnya, momentum tersebut membawa pesan perdamaian lintas agama dan budaya.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial agar tidak memperkeruh situasi dan memicu konflik berbasis SARA. Penyelesaian masalah, kata dia, harus ditempuh melalui dialog yang adil dan terbuka bagi semua pihak.
“Bantul adalah rumah bersama. Mari kita kedepankan dialog dan saling menghormati,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Bantul mencatat 985.142 penduduk pada 2025. Banguntapan menjadi wilayah terpadat dengan 118.712 jiwa.
Janice Tjen kalah dari Emma Navarro pada babak pertama French Open 2026 namun masih berpeluang tampil di nomor ganda putri.
Cara membuat lagu AI viral menggunakan Suno AI tanpa harus bisa bernyanyi atau memainkan alat musik.
Daftar mobil Jip bekas murah mulai Rp40 jutaan yang masih tangguh, cocok untuk harian hingga hobi off-road.
Daging kurban hanya aman 2 jam di suhu ruang menurut ahli pangan. Simak cara penyimpanan dan penanganan yang benar agar tetap aman dikonsumsi.
DPRD DIY godok Raperda Pengelolaan Perfilman guna hidupkan ekosistem sinema dari level kelurahan. Didukung penuh Sultan HB X demi RPJPD 2025-2045.