Advertisement

Ini Rute Kereta Jarak Jauh Relasi Jogja yang Akan Segera Beroperasi

Herlambang Jati Kusumo
Kamis, 11 Juni 2020 - 16:57 WIB
Bhekti Suryani
Ini Rute Kereta Jarak Jauh Relasi Jogja yang Akan Segera Beroperasi Foto ilustrasi. - Solopos/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 mempersiapkan sejumlah hal, jelang beroperasinya kembali KA Reguler, dan penambahan perjalanan KA Lokal Prameks Jumat (12/6/2020).

Manager Humas PT KAI Daop 6, Eko Budiyanto mengatakan pihak Daop 6 sudah mempersiapkan berbagai hal sesuai protokol kesehatan yang berlaku, sesuai ketentuan protokol angkutan moda transportasi. “Tentu kami persiapkan berbagai hal untuk pencegahan Covid-19 ini,” ujar Eko, Kamis (11/6/2020).

Advertisement

Untuk sementara secara bertahap Daop 6 mulai mengoperasikan kembali delapan perjalanan KA Jarak Jauh dan 6 perjalanan KA Lokal. Kereta Api yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini di antaranya kereta dari dan menuju Stasiun Kiaracondong, Cirebon, Purwokerto, Kutoarjo, Wates, Yogyakarta, Klaten, Purwosari, Solo Balapan, Sragen, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan KA Reguler yang beroperasi. Khusus untuk KA Lokal yang dijalankan, merupakan penambahan frekuensi perjalanan pada KA yang saat ini sudah beroperasi.

Eko menambahkan untuk melakukan pembelian tiket, masyarakat dapat memesan secara daring melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain. Untuk Penumpang KA Lokal, disarankan tidak berbicara di dalam kereta untuk menghindari penularan COVID-19 melalui droplet. Penumpang KA lokal maupun Jarak Jauh juga disarankan menggunakan baju lengan panjang.

Khusus untuk perjalanan KA Jarak Jauh penumpang diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Penumpang yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun, maka wajib menyiapkan face shield pribadi. Face shield tersebut harus dikenakan selama dalam perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan.

Calon penumpang KA Jarak Jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020. Berkas-berkas sesuai SE tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding. Adapun ketentuannya yaitu, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku tiga hari pada saat keberangkatan. Lalu, menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan atau Rapid Test. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

Selain itu, khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Secara umum, setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. Jika saat proses boarding penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh.

KAI baru menjalankan sebagian perjalanan KA Reguler dengan pertimbangan penerapan PSBB di berbagai wilayah serta permintaan dari masyarakat. “Pengoperasian kembali KA reguler ini akan terus kami evaluasi perkembangannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement