Advertisement
PN Wates Kembali Gelar Sidang secara Langsung
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pengadilan Negeri (PN) Wates mulai menggelar sidang secara langsung setelah sebelumnya dilakukan secara daring menyusul adanya pandemi Covid-19. Penasihat hukum serta saksi boleh hadir di ruang sidang dengan protokol kesehatan pencegahan virus Corona.
Sebelumnya, PN Wates mengubah sistem persidangan menjadi online guna mengantisipasi penyebaran virus Corona di lingkungan PN. Untuk persidangan daring perkara pidana digelar setiap Selasa, Rabu dan Kamis dengan rata-rata persidangan sebanyak tujuh perkara per hari. Untuk perkara perdata digelar Rabu dan Kamis dengan jumlah dua perkara per hari. Namun menyambut new normal, persidangan mulai kembali digelar secara langsung.
Advertisement
Humas PN Wates, Edy Sameaputty, menuturkan digelarnya sidang secara langsung berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No.6/2020 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dalam Tatanan Normal Baru. "Berdasar aturan itu PN Wates melaksanakan persidangan dengan memaksimalkan penerapan physical distancing dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Edy, Rabu (24/6/2020).
Edy menilai persidangan secara langsung lebih efektif dalam pembuktian perkara sehingga lebih dapat menjamin hak-hak hukum warga. Meski demikian, karena digelar di tengah masa pandemi terdapat sejumlah aturan penting yang wajib dilaksanakan. "Baik jaksa penuntut, advokat, saksi-saksi maupun pemohon dan termohon yang datang ke Pengadilan Negeri Wates wajib mencuci tangan sebelum memasuki kantor pengadilan," ujarnya.
Area PN Wates juga menjadi kawasan wajib memakai masker. Pengunjung yang tidak memakai masker tidak boleh memasuki kantor pengadilan. Saat masuk, satpam yang berjaga mengukur suhu tubuh tamu dengan thermo gun. Apabila suhu normal, pengunjung dipersilakan masuk dan wajib mengisi buku tamu elektronik. Sedangkan pengunjung yang tidak berkepentingan hanya dapat menunggu di luar ruang sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement