Advertisement

Pandemi Belum Rampung, Nakes Malah Diputus Kontrak

Hery Setiawan/ST18
Selasa, 07 Juli 2020 - 06:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pandemi Belum Rampung, Nakes Malah Diputus Kontrak Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Sebuah rumah sakit swasta khusus ibu dan anak di Kota Jogja melakukan pemutusan kontrak kerja kepada sejumlah tenaga kesehatan. Aksi tersebut berlangsung di tengah masa pandemi yang belum menunjukkan gejala penurunan.

Ela Wulan Rahmawati, 28, adalah salah satunya. Sudah enam tahun perempuan yang akrab disapa Ela itu bekerja sebagai bidan di rumah sakit. Ia bekerja dengan sistem sif.

Advertisement

Rumah sakit tempat ia bekerja, memang, bukanlah rumah sakit rujukan Covid-19. Kendati begitu, tak ada alasan bahwa nakes yang bekerja aman dari penularan. Nakes tetap menjalin kontak dengan pasien yang tak tentu kondisi fisiknya.

Pihak rumah sakit pun menerapkan pemeriksaan Covid-19 kepada seluruh pasien yang datang. Termasuk kepada ibu yang hendak melakukan persalinan. Boleh dikatakan, nakes tetap menghadapi risiko yang sama seperti nakes di rumah sakit rujukan.

Kamis (11/6/2020) Ela memenuhi panggilan pihak manajemen. Dalam kesempatan itu, sebuah surat dilayangkan kepadanya. Surat tersebut berisi pemutusan kontrak kerja. Sontak, Ela pun mempertanyakan alasan pemutusan kontrak tersebut.

"Direksi bilang kalau kondisi keuangan rumah sakit sedang tidak bagus. Alasannya untuk efisiensi," katanya kepada Harian Jogja, Minggu (5/7/2020).

Pemutusan kontrak kerja, Ela bilang merupakan puncak dari permasalahan kesejahteraan di rumah sakit tempat ia bekerja.

Pada bulan April 2020 atau saat kedatangan Covid-19 mulai diperbincangkan warga Jogja, pihak rumah sakit belum menerapkan operasional yang mengacu pada protokol kesehatan. Ia menyayangkan respon pihak rumah sakit yang tidak cepat tanggap dalam menghadapi gelombang pertumbuhan krisis Covid - 19. Termasuk soal standar alat perlindungan diri [APD] yang waktu itu menurut Ela masih minim.

Belum lagi soal gaji. Ela mengaku, sebagai bidan ia hanya diupahi sebesar Rp1,3 Juta saja tiap bulan. Angka itu tentu saja jauh dari standar upah minimum Kota Jogja tahun 2020 yang mencapai Rp2.004.000 per bulan. Apalagi, Ela juga tidak menerima uang jasa medis yang seharusnya ia terima secara berkala.

Lain gaji lain juga dengan tunjangan. Seperti tunjangan hari raya [THR] yang kemarin tidak ia terima secara penuh. Belum lagi tunjangan pesangon yang dipastikan tidak ia terima karena statusnya sebagai pegawai kontrak.

Namun, nasib Ela masih terbilang sedikit beruntung. Ia tetap bekerja hingga kontraknya habis pada bulan September 2020 mendatang. Beda dengan teman-temannya yang sudah berhenti bekerja akibat diberhentikan kontraknya oleh pihak manajemen.

"Saya memang masih kerja sampai kontrak habis, tapi saya gak dapat kejelasan sekarang. Teman saya itu diputus kontraknya beberapa hari sebelum kontraknya habis. Harusnya kan tidak bisa dadakan seperti itu.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia [IDI] DIY, Joko Murdiyanto mengatakan jangan sampai timbul kesan di masyarakat bahwa nakes bakal bergelimang uang saat banyak yang menderita karena pandemi. Pada kenyatannya, katanya tidaklah demikian. Nakes tetaplah mereka yang bekerja menghadapi risiko tinggi.

Biaya pengobatan Covid - 19 memang terbilang mahal, tapi bukan berarti nakes bisa dengan mudah meningkat pendapatan. Terdapat perhitungan rumit terkait pendapatan tenaga kesehatan. "Semua dokter termasuk saya, kalau boleh memilih mending tidak ada Covid," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement