Advertisement
Tarif Rapid Test Maksimal Rp150.000, Ini Respons Pemerintah Kota Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang tarif maksimal Rapid Diagnostic Test (RDT) sebesar Rp150.000 telah ditetapkan sejak Senin (6/7/2020). Edaran tersebut telah diedarkan ke Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) di tingkat provinsi, kabupaten, kota dan organisasi bidang kesehatan.
Menanggapi surat edaran tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Tri Mardoyo mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah fasilitas kesehatan. "Kami baru membahasnya ya, tidak langsung gebyah uyah, Rapid Test yang Rp150.000 itu mungkin akan diterapkan kalau harga Rapid Test-nya sudah nekan," ujarnya ditemui pada Rabu (8/7/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Tarif Rapid Test Maksimal Rp150.000, Gugus Tugas DIY Akan
"Sekarang bisa logika enggak, Rapid Test ada yang belinya waktu mahal-mahalnya sampai Rp220.000 katakanlah, kalau rumah sakit suruh jual Rp150.000 yang Rp70.000 itu [yang nanggung] siapa," imbuhnya.
Lebih jauh Tri mengatakan harga tersebut belum termasuk ongkos layanan, Alat Pelindung Diri (APD) dan jasanya. "Makanya kita ini baru melakukan koordinasi, itu [penerapan RDT Rp150.000] boleh, kalau harganya [alat RDT] katakanlah sudah di bawah Rp100.000, itu kan harus dipikirkan, kasihan nanti yang beli [alat RDT] Rp220.000," imbuhnya.
BACA JUGA : Tok! Tarif Maksimal Rapid Test Rp150.000
Menurut Tri bila harga alat RDT bisa ditekan misal Rp75.000, sisanya untuk jasa, APD, dan sarana yang lain. "Intinya ini baru dibahas kita baru cermati, mungkin kita bus menyampaikan ke pusat sejauh mana gitu akan diterapkan," katanya.
Tri mengatakan, selama masih dibahas harga biaya untuk RDT di Jogja masih sesuai harga semula, belum bisa seusai batas maksimum tarif yang ditetapkan yakni Rp150.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 19 April 2025
- 6.055 Wisatawan Padati Kawasan Pantai Parangtritis pada Jumat 18 April 2025
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Sabtu 19 April 2025
- Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 19 April 2025: Kota Jogja Kena Giliran
Advertisement