Adik Hilang, Suami Selamat, Tangis Keluarga Korban Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam
Keluarga korban Kapal Virgo Transport 8 menanti kabar di Surabaya. Ada yang masih mencari anggota keluarga, ada pula yang mendapat kabar selamat.
Ilustrasi perselingkuhan./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN-Kasus perselingkungan yang melibatkan dukuh terjadi di Kalasan, Sleman.
DP (50), oknum Dukuh di Desa Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tertangkap basah berselingkuh dengan Ar (40), Rabu (8/7/2020) pukul 01.00 WIB. Perbuatan itu dilakukan di rumah Ar, saat suaminya sedang ronda malam.
Berdasarkan informasi, terungkapnya kasus ini berawal saat suami Ar, pada malam itu mendapat giliran ronda. Setelah suami Ar pergi ronda, dukuh tersebut dengan sembunyi-sembunyi mendatangi rumah Ar.
Namun, gerak-gerik dukuh itu sudah diamati warga. Sebab, warga sudah lama curiga adanya perselingkuhan tersebut. Hanya saja belum memiliki bukti kuat.
Setelah memastikan, warga kemudian memberitahukan kepada suami Ar dan mendatangi rumah itu. Saat itu, dukuh sedang berada di kamar. Kaget suami Ar datang bersama warga, dukuh tersebut sembunyi di bawah tempat tidur, tetapi tetap diketahui warga. Ar dan dukuh itu pun mengakui perbuatannya.
BACA JUGA: Nekat Pulang ke Madura, Warga di Bantul yang Positif Covid-19 Mengaku Bisa Sembuh Tanpa Dirawat
Warga kemudian meminta DP mundur dari jabatannya dan tidak mengulangi perbuatannya. Tuntutan warga itu dipenuhi DP. Untuk proses pemberhentian, saat ini pemerintah desa Tamanmartani, Kalasan, masih menunggu surat pengajuan pengunduran diri dukuh tersebut.
Sekretaris Desa (Sekdes) Tamanmartani, Kalasan, Tomi Nugraha mengatakan, untuk proses pemberhentian aparatur desa, sesuai mekanisme harus ada surat pengajuan pengunduran diri. Setelah itu, akan segera konsultasi dengan Camat dan BPD Tamanmartani. Sebab, harus menyiapkan pelaksana tugas (Plt).
“Dukuh itu memang bersedia mundur, tapi sampai saat ini belum mengajukan surat pengunduran diri,” katanya, Jumat (10/7/2020).
Sementara, untuk proses hukumnya, Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Iptu Puwanto mengatakan karena kasus itu merupakan delik aduan, baru bisa memprosesnya jika ada laporan. Jika tidak ada, maka kasus tersebut tidak bisa diproses hukum.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Ditinggal Suami Ronda, Istri di Sleman Asyik Selingkuh dengan Dukuh Desa"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Keluarga korban Kapal Virgo Transport 8 menanti kabar di Surabaya. Ada yang masih mencari anggota keluarga, ada pula yang mendapat kabar selamat.
Asian Games ke-20 resmi dibuka di Nagoya, Jepang. Ohmura Hideaki menyerukan persahabatan, solidaritas, dan perdamaian melalui olahraga.
Veda Ega Pratama gagal lolos ke Q2 Moto3 Austria 2026 setelah hanya mencatat satu waktu lap di Q1. Masalah teknis disebut menghambatnya.
Makalah di jurnal Science pada 1960 memproyeksikan populasi mendekati tak terhingga pada 13 November 2026. Simak konteks dan penjelasan prediksinya.
Film Memburu Pemangsa menghadirkan kisah empat jurnalis membongkar kasus pembunuhan anak dan pentingnya verifikasi berita.
UGM mengatur waktu dan lokasi olahraga di kawasan kampus. Simak jadwal hari kerja, fasilitas akhir pekan, serta area yang diprioritaskan untuk kegiatan akademik