Advertisement
Suami Ronda Jaga Kampung, Istri Asyik Selingkuh dengan Dukuh di Kalasan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Kasus perselingkungan yang melibatkan dukuh terjadi di Kalasan, Sleman.
DP (50), oknum Dukuh di Desa Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tertangkap basah berselingkuh dengan Ar (40), Rabu (8/7/2020) pukul 01.00 WIB. Perbuatan itu dilakukan di rumah Ar, saat suaminya sedang ronda malam.
Advertisement
Berdasarkan informasi, terungkapnya kasus ini berawal saat suami Ar, pada malam itu mendapat giliran ronda. Setelah suami Ar pergi ronda, dukuh tersebut dengan sembunyi-sembunyi mendatangi rumah Ar.
Namun, gerak-gerik dukuh itu sudah diamati warga. Sebab, warga sudah lama curiga adanya perselingkuhan tersebut. Hanya saja belum memiliki bukti kuat.
Setelah memastikan, warga kemudian memberitahukan kepada suami Ar dan mendatangi rumah itu. Saat itu, dukuh sedang berada di kamar. Kaget suami Ar datang bersama warga, dukuh tersebut sembunyi di bawah tempat tidur, tetapi tetap diketahui warga. Ar dan dukuh itu pun mengakui perbuatannya.
BACA JUGA: Nekat Pulang ke Madura, Warga di Bantul yang Positif Covid-19 Mengaku Bisa Sembuh Tanpa Dirawat
Warga kemudian meminta DP mundur dari jabatannya dan tidak mengulangi perbuatannya. Tuntutan warga itu dipenuhi DP. Untuk proses pemberhentian, saat ini pemerintah desa Tamanmartani, Kalasan, masih menunggu surat pengajuan pengunduran diri dukuh tersebut.
Sekretaris Desa (Sekdes) Tamanmartani, Kalasan, Tomi Nugraha mengatakan, untuk proses pemberhentian aparatur desa, sesuai mekanisme harus ada surat pengajuan pengunduran diri. Setelah itu, akan segera konsultasi dengan Camat dan BPD Tamanmartani. Sebab, harus menyiapkan pelaksana tugas (Plt).
“Dukuh itu memang bersedia mundur, tapi sampai saat ini belum mengajukan surat pengunduran diri,” katanya, Jumat (10/7/2020).
Sementara, untuk proses hukumnya, Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Iptu Puwanto mengatakan karena kasus itu merupakan delik aduan, baru bisa memprosesnya jika ada laporan. Jika tidak ada, maka kasus tersebut tidak bisa diproses hukum.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Ditinggal Suami Ronda, Istri di Sleman Asyik Selingkuh dengan Dukuh Desa"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 19 April 2025
- 6.055 Wisatawan Padati Kawasan Pantai Parangtritis pada Jumat 18 April 2025
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Sabtu 19 April 2025
- Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 19 April 2025: Kota Jogja Kena Giliran
Advertisement