Advertisement
Penjaga Malam di Bantul Curi Laptop di Kantor Pemerintahan Tempatnya Bekerja
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Satreskrim Polres Bantul menangkap seorang warga Sumberagung, Jetis, Bantul, berinisial ETM, 24. Pria yang sehari-harinya sebagai penjaga malam di salah satu kantor instansi Pemkab Bantul itu diduga telah mencuri laptop dan telepon selular di tempatnya bekerja.
Bahkan aksi pencurian itu dilakukan lebih dari sekali.
Advertisement
Kasat Reskrim polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan aksi pencurian pertama dilakukan pada Kamis (2/7/2020) malam, sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu, pelaku menyelinap masuk ke salah satu ruangan kantor dan memgambil telepon selular.
Keesokan harinya, Jumat (3/7/2020) malam, pelaku kembali masuk di ruangan yang lain namun masih di kantor yang sama dan mengambil laptop. "Pada Minggu (5/7/2020) pagi, sekira pukul 08.00, pelaku mengulangi perbuatannya. Ia masuk ke salah satu ruangan di kantor dan kembali mengambil laptop," kata Ngadi.
Ngadi mengatakan aksi pelaku terungkap berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV yang ada di kantor tempat pelaku bekerja. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencarian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korban Pesawat Kargo UPS Jatuh di AS Bertambah Jadi 7 Orang
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



