RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Satreskrim Polres Bantul menangkap seorang warga Sumberagung, Jetis, Bantul, berinisial ETM, 24. Pria yang sehari-harinya sebagai penjaga malam di salah satu kantor instansi Pemkab Bantul itu diduga telah mencuri laptop dan telepon selular di tempatnya bekerja.
Bahkan aksi pencurian itu dilakukan lebih dari sekali.
Kasat Reskrim polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan aksi pencurian pertama dilakukan pada Kamis (2/7/2020) malam, sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu, pelaku menyelinap masuk ke salah satu ruangan kantor dan memgambil telepon selular.
Keesokan harinya, Jumat (3/7/2020) malam, pelaku kembali masuk di ruangan yang lain namun masih di kantor yang sama dan mengambil laptop. "Pada Minggu (5/7/2020) pagi, sekira pukul 08.00, pelaku mengulangi perbuatannya. Ia masuk ke salah satu ruangan di kantor dan kembali mengambil laptop," kata Ngadi.
Ngadi mengatakan aksi pelaku terungkap berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV yang ada di kantor tempat pelaku bekerja. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencarian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank Indonesia mencatat modal asing senilai 9 miliar dolar AS masuk ke SBN dan SRBI hingga 26 Juni 2026, didorong kenaikan BI-Rate dan stabilitas pasar.
El Nino 2026 diprediksi terjadi Juli-Oktober. Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah memperkuat mitigasi kekeringan dan karhutla.
Kemenkeu memperpanjang penempatan dana Rp281 triliun di Himbara hingga akhir 2026 dan menyiapkan dana siaga Rp100 triliun untuk menjaga likuiditas bank.
Bayi perempuan ditemukan di kebun jagung Klaten dalam kondisi memprihatinkan. Polisi menyelidiki dugaan pembuangan bayi, sementara korban dirawat intensif.
Bulog menarik Minyakita produksi PT KMR yang diduga berbau solar di tiga daerah Jateng dan memastikan seluruh produk diganti.