Advertisement

Tak Disertai Cukai, Ratusan Rokok Klembak Menyan Disita Satpol PP Kulonprogo

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 21 Juli 2020 - 13:47 WIB
Budi Cahyana
Tak Disertai Cukai, Ratusan Rokok Klembak Menyan Disita Satpol PP Kulonprogo Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat memeriksa salah satu toko dalam operasi cukai rokok ilegal, Senin (20/7/2020). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar operasi cukai rokok ilegal, Senin (20/7/2020). Hasilnya, petugas menyita ratusan rokok klembak menyan dari sejumlah warung di wilayah Kapanewon Kokap dan Temon.

"Dalam operasi gabungan ini kami berhasil menyita 200 batang rokok jenis klembak menyan. Rokok ini ilegal karena tidak disertai cukai," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kulonprogo Sri Widada, kepada awak media, Selasa (21/7/2020).

Advertisement

Sri mengatakan operasi ini digelar dalam rangka menjalin sinergritas antara jawatannya dengan Bea dan Cukai sebagai bentuk dukungan pemkab dalam upaya  Pemberantasan cukai rokok ilegal di wilayah Kulonprogo.

"Pengawasan barang kena cukai (BKC) sebenarnya sudah sering kami lakukan dan kali ini dilaksanakan dengan operasi gabungan bersama agar prosentase BKC ilegal menurun," ujarnya.

Kasubsi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Depdika Sevanu Rismawan mengatakan pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal akan diberi surat bukti penarikan barang untuk ditunjukan kepada pabrik atau sales yang menyuplai rokok ilegal tersebut.

"Selanjutnya barang kami sita sebagai barang milik negara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Alasan Kepolisian Hentikan Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement