Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 9 Agustus 2026 dan Tarifnya
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 9 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.
RTMM SPSI DIY tolak pemangkasan BLT Cukai Rokok 60 persen di APBN 2026. Kebijakan ini dinilai rugikan 4.000 buruh rokok dan petani tembakau di DIY. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM SPSI) DIY menyatakan sikap tegas menolak rencana pemangkasan anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBH CHT) tahun 2026. Kebijakan ini dinilai bakal memukul kesejahteraan ribuan buruh pabrik rokok serta petani tembakau di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penurunan alokasi ini merujuk pada dokumen APBN 2026 yang menunjukkan pagu anggaran DBH secara nasional menyusut hingga tiga kali lipat menjadi Rp58,5 triliun dari sebelumnya Rp192,2 triliun pada 2025. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran serius di tingkat daerah karena berdampak langsung pada nilai subsidi yang diterima para pekerja di sektor tembakau.
"Kami menilai ini tidak ada dasar hukum yang jelas terkait rencana pemangkasan ini. Oleh karena itu kami tentu menolak," kata Ketua RTMM SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto, dalam rilisnya, Jumat (13/3/2026).
Merespons isu krusial tersebut, puluhan perwakilan buruh pabrik rokok telah mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY pada Kamis (12/3/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta klarifikasi dan payung hukum yang melandasi pemotongan hak penerima manfaat tersebut, namun hasil pertemuan dianggap belum memberikan solusi konkret.
Waljid mengungkapkan bahwa jawaban dari pihak terkait masih sangat normatif dan tidak menyentuh substansi aturan. Minimnya penjelasan legalitas di balik kebijakan ini membuat para buruh merasa tidak mendapatkan kepastian atas hak yang seharusnya mereka terima dari setoran cukai masyarakat.
"Kami menanyakannya ke dinas terkait tapi jawabannya tidak jelas. Kami tanyakan dasar hukum dari pemangkasan BLT DHB CHT ini tapi tidak ada dasar hukumnya. Hanya dijawab jika kondisi keuangan negara sedang tidak baik-baik saja," tegas Waljid.
Secara teknis, DIY menyumbang cukai rokok mencapai kurang lebih Rp800 miliar, di mana 3 persen dari angka tersebut merupakan hak bagi buruh dan petani. Berdasarkan informasi yang beredar, alokasi BLT DBH CHT di DIY yang biasanya menyentuh Rp22 miliar terancam dipangkas hingga 60 persen, sehingga hanya menyisakan sekitar Rp9 miliar.
Dampak dari kebijakan ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut hajat hidup ribuan orang yang bergantung pada sektor pengolahan tembakau. RTMM SPSI DIY berkomitmen akan terus menempuh langkah-langkah strategis agar pemenuhan hak pekerja tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa ada pengurangan sepihak.
"Bagi pekerja atau buruh rokok dan petani tembakau di DIY, pemangkasan lebih dari 60 persen BLT DBH CHT ini sangat melukai hati dan perasaan kami. Karena pasti berdampak terhadap sekitar 4.000 buruh rokok di DIY," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 9 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.
Kemendikdasmen membuka Beasiswa BPI GTK 2026 bagi guru, calon guru, dan tenaga kependidikan. Simak syarat, jadwal pendaftaran, komponen bantuan, dan cara mendaf
Persib Bandung dipastikan berada di Pot 4 ACL Two 2026/2027 setelah Gangwon FC dan Adelaide United gagal lolos ke ACL Elite. Maung Bandung kini menunggu drawing
Flashdisk bekas menyimpan jejak digital yang bisa dipulihkan. Pelajari cara format aman di Windows dan Mac, serta kapan harus menghancurkan fisik perangkat sebe
Dompet Dhuafa melalui Disaster Management Center (DMC) bersama Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Jawa Timur mengerahkan tim respons untuk mendukung operasi pemadam
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 33,24 juta keluarga akan menerima 30 kg beras untuk alokasi tiga bulan