Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi Pilkada,.Ist/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Terdapat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY yang akan maju pada Pilkada Gunungkidul pada Desember 2020 nanti. Pemda meminta setiap calon mematuhi aturan yang berlaku dan ASN agar tetap menjaga netralitasnya.
Kedua ASN Pemda DIY tersebut yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY sekaligus Plt kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Bambang Wisnu Handoyo (BWH) dan Rektor UNY, Sutrisna Wibawa.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan kendati telah mendapat rekomendasi resmi dari PDI Perjuangan, sampai saat ini kinerja BWH di Pemda DIY belum terganggu. “Sepanjang belum mengajukan pengunduran diri, fungsi masih sama,” ujarnya, Rabu (22/7/2020).
Ia juga mengaku belum mempertimbangkan pengganti posisi BWH. Hal tersebut baru akan ia lakukan menjelang pengunduran diri BWH yakni sebelum pendaftaran pada September mendatang. Sementara tahun ini memang merupakan tahun terakhir BWH di Pemda DIY karena akan pensiun pada Oktober nanti.
Pencalonan ASN menjadi kepala daerah menurutnya hal yang biasa. Pemda DIY juga telah punya pengalaman beberapa kali dimana ASN maju pilkada dan tidak ada masalah. “ASN sudah tahu risikonya kalau tidak netral. Begitu pula yang maju juga tahu kalau melibatkan ASN akan berpengaruh pada nama baiknya,” ujarnya.
BWH saat ditemui wartawan, mengungkapkan pihaknya akan mematuhi aturan yang berlaku dalam pilkada baik dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) maupun peraturan partai. “Kalau peraturannya saya harus mundur sebelum pendaftraran ya saya akan tunduk,” ungkapnya.
Ia mengaku sebenarnya lebih berpengalaman dalam birokrasi ketimbang politik. Sebab itu ia masih akan banyak berkonsultasi dengan partai terkait langkah-langkah yang akan diambil dalam masa persiapan pilkada ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.