Operasi Patuh Baru 4 Hari, 425 Pengguna Jalan di Bantul Sudah Kena Tilang

Jumali
Jumali Selasa, 28 Juli 2020 14:17 WIB
Operasi Patuh Baru 4 Hari, 425 Pengguna Jalan di Bantul Sudah Kena Tilang

Ilustrasi tilang./Harian Jogja

Harianjogja.com, BANTUL- Operasi Patuh 2020 yang digelar di Bantul baru berjalan empat hari. Kendati demikian, sebanyak 425 pengguna sudah ditilang karena melanggar aturan.

Operasi yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang ini mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sasaran surat-surat.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Sebut Indonesia Terjebak Aturan Buatan Sendiri

Selain itu kelengkapan kendaraan serta Imbauan kepada pengendara untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19 juga dimaksimalkan pada operasi ini.

Kasatlantas Polres Bantul AKP Amin Ruwito mengatakan, selama empat hari pelaksanaan operasi, selain menilang 425 pengguna jalan, anggotanya juga memberikan teguran kepada 422 pengguna jalan lainnya.

Adapun untuk pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah warga tidak menggunakan helm. “Tidak menggunakan helm ada 177. Disusul melawan arus yang mencapai 67, dan dibawah umur mencapai 50,” katanya, Selasa (28/7/2020).

Oleh karena itu, Amin berharap masyarakat untuk tetap patuh dan tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan berkendara.

“Disamping itu kami mengimbau warga agar untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan agar dapat memutus rantai penularan virus Covid-19,” ucap Kasatlantas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online