Advertisement
Operasi Patuh Baru 4 Hari, 425 Pengguna Jalan di Bantul Sudah Kena Tilang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Operasi Patuh 2020 yang digelar di Bantul baru berjalan empat hari. Kendati demikian, sebanyak 425 pengguna sudah ditilang karena melanggar aturan.
Operasi yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang ini mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sasaran surat-surat.
Advertisement
BACA JUGA: Presiden Jokowi Sebut Indonesia Terjebak Aturan Buatan Sendiri
Selain itu kelengkapan kendaraan serta Imbauan kepada pengendara untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19 juga dimaksimalkan pada operasi ini.
Kasatlantas Polres Bantul AKP Amin Ruwito mengatakan, selama empat hari pelaksanaan operasi, selain menilang 425 pengguna jalan, anggotanya juga memberikan teguran kepada 422 pengguna jalan lainnya.
Adapun untuk pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah warga tidak menggunakan helm. “Tidak menggunakan helm ada 177. Disusul melawan arus yang mencapai 67, dan dibawah umur mencapai 50,” katanya, Selasa (28/7/2020).
Oleh karena itu, Amin berharap masyarakat untuk tetap patuh dan tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan berkendara.
“Disamping itu kami mengimbau warga agar untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan agar dapat memutus rantai penularan virus Covid-19,” ucap Kasatlantas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Minta Kementerian Gerak Cepat Tangani Banjir Bali
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisatawan Nusantara ke DIY Kembali Menggeliat
- Porda 2025, Pemkab Sleman Pastikan Ada Bonus untuk Atlet Berprestasi
- Wakil Bupati Sleman Tekankan Kerja Kolaboratif untuk Tekan Stunting
- Diduga Langgar Aturan OJK, Nasabah Gugat BPR di PN Bantul
- Jumlah WNA Naik Kereta Tumbuh 10,69 Persen, Jogja Kunjungan Terbanyak
Advertisement
Advertisement