WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Masa tanggap darurat Covid-19 yang ditetapkan Pemda DIY berakhir pada Jumat (31/7/2020) besok. Namun, Pemda DIY memperpanjang lagi masa tanggap darurat selama sebulan ke depan sampai dengan 31 Agustus 2020.
Sekretarus Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat ini sudah diputuskan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. "Pak Gubernur sudah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat sebulan lagi," ujarnya, Kamis (30/7/2020).
BACA JUGA: DIY Tambah 159 Kasus Positif Covid-19 Selama 10 Hari Terakhir, Ini Datanya..
Sejumlah pertimbangan perpanjangan itu adalah karena status bencana nasional sampai hari ini belum dicabut oleh Presiden Joko Widodo. Selain itu, kasus positif di DIY masih cenderung naik. Sampai Rabu (29/7/2020) jumlah kasus positif Covid-19 di DIY sudah 587.
"Beberapa penanganan lain masih diperlukan dalam status tanggap darurat, seperti untuk pemulihan ekonomi, bantuan sosial dan sebagainya. Termasuk penggunaana BTT [belanja tidak terduga]," ungkapnya.
Sektor pariwisata pada perpanjangan tanggap darurat akan tetap dibuka dengan mekanisme uji coba seperti saat ini, dengan tetap menerapkan sejumlah pembatasan dan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Pemkot Jogja memastikan Malioboro tetap terbuka saat Jogja Last Friday Ride digelar. ASN akan mendampingi peserta dengan bersepeda bersama masyarakat.
Rumah Sakit JIH Yogyakarta berhasil meraih apresiasi kategori Rumah Sakit Pelopor Wellness Tourism dalam ajang Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026
Pemkab Gunungkidul mendukung Gerakan Pelajar Jogja Santun dan Cinta Damai untuk mencegah kenakalan remaja dan kekerasan di sekolah.
Merger BUMN Karya ditunda hingga kuartal IV/2026. Danantara fokus menyelesaikan restrukturisasi utang dan memperkuat kinerja keuangan perusahaan.
Pemerintah menargetkan 30.000 KDMP beroperasi hingga akhir 2026 untuk memperkuat distribusi komoditas, membantu petani, dan mengendalikan inflasi.