Gus Palsu Tipu Warga Boyolali Rp105,3 Juta, Uang Dipakai Judi Online
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Kasus positif Covid-19 di Gunungkidul menimpa satu keluarga.
Beberapa waktu lalu ada calon pengantin di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) batal menikah karena ayah mempelai positif Covid-19. Kini, setelah dilakukan tes swab semua keluarga pengantin, dinyatakan positif virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty menjelaskan ayah calon pengantin dinyatakan positif Covid-19. Setelah itu, hasil swab calon pengantin perempuan, ibu dan adiknya semua dinyatakan positif.
"Awalnya ayahnya positif kemudian dilakukan swab terhadap kontak erat pasien dan diketahui baik calon pengantin perempuan, adik dan ibunya juga positif," katanya, Rabu (19/8/2020).
BACA JUGA: Corona di Jogja Melejit Lagi, Sehari 48 Orang Dilaporkan Terinfeksi
Dijelaskan, saat ini pasien langsung dibawa ke RSUD Saptosari. Untuk pasien yang baru saja keluar hasilnya yakni perempuan (48) merupakan istri pasien yang dinyatakan positif dengan riwayat dari Semarang.
Sementara, KUA kecamatan Playen juga mulai was-was. Setelah keluarga pengantin yang dinikahkan diketahui positif, penghulu juga harus menjalani swab.
Hingga saat ini belum jelas protokol bagi calon pengantin lantaran setiap hari ada penambahan warga yang dinyatakan positif.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Gunungkidul Immawan Wahyudi menghimbau masyarakat tetap menggunakan protokol kesehatan untuk acara hajatan.
"Semua diatur jadi jangan sampai hajatan dengan banyak warga serta prasmanan. Silahkan modal kardus untuk dibawa pulang tidak makan dalam lokasi hajatan apalagi prasmanan," katanya.
Saat ini pihaknya terus berusaha memutus mata rantai penularan Covid-19. Namun demikian dukungan masyarakat sangat penting dilakukan.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Tak Hanya Ayah, Satu Keluarga Pengantin yang Batal Nikah di Gunungkidul Positif Covid-19"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.