Advertisement
Sehari 10 Orang Terinfeksi, Ini Data terbaru Covid-19 di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Kasus warga positif terpapar COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 10 orang, sehingga total kasus konfirmasi virus corona baru tersebut per Senin ini menjadi 472 orang.
"Informasi hari ini, ada penambahan pasien positif 10 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan resmi di Bantul, Senin (31/8/2020).
Advertisement
Dia mengatakan 10 pasien positif COVID-19 baru itu berasal dari Kecamatan Jetis tiga orang, Kecamatan Sewon satu orang, Kecamatan Bantul satu orang, Kecamatan Pandak satu orang, dan Kecamatan Banguntapan tiga orang serta Kecamatan Kretek satu orang.
Selain kasus positif, Gugus Tugas COVID-19 Bantul juga menginformasikan adanya pasien sembuh dalam 24 jam terakhir sebanyak lima orang yang berasal dari Kecamatan Pajangan dua orang, Srandakan satu orang, dan Pandak satu orang, serta Sanden satu orang.
Dengan adanya tambahan kasus positif dan sembuh tersebut, maka total kasus konfirmasi positif COVID-19 di Bantul secara akumulasi hingga Senin ini berjumlah 472 orang, kemudian pasien yang dinyatakan sembuh 348 orang.
Sementara pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia 12 orang, sehingga pasien positif di Bantul yang masih menjalani isolasi di sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 di wilayah Bantul maupun DIY berjumlah 112 orang.
Sebanyak 112 pasien aktif itu dari Kecamatan Sewon dan Kasihan masing-masing 19 orang, Banguntapan 16 orang, Bantul 14 orang, Jetis delapan orang, Bambanglipuro tujuh orang, Sedayu enam orang, Pajangan dan Pandak masing-masing empat orang, Sanden, Srandakan dan Imogiri masing-masing tiga orang dan Dlingo, Kretek dan Piyungan dua orang.
Merujuk pada Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 254/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di DIY, maka status tanggap darurat bencana COVID-19 di semua kabupaten/kota di DIY diperpanjang mulai 1 sampai 30 September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
Advertisement
Advertisement