Mantan Kades Diusulkan Jadi Pj Kepala Desa, Ini Alasannya
Kepala Desa Kasegeran Saifuddin mengusulkan mantan kades menjadi Pj. kepala desa saat audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Kasus warga positif terpapar COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 10 orang, sehingga total kasus konfirmasi virus corona baru tersebut per Senin ini menjadi 472 orang.
"Informasi hari ini, ada penambahan pasien positif 10 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan resmi di Bantul, Senin (31/8/2020).
Dia mengatakan 10 pasien positif COVID-19 baru itu berasal dari Kecamatan Jetis tiga orang, Kecamatan Sewon satu orang, Kecamatan Bantul satu orang, Kecamatan Pandak satu orang, dan Kecamatan Banguntapan tiga orang serta Kecamatan Kretek satu orang.
Selain kasus positif, Gugus Tugas COVID-19 Bantul juga menginformasikan adanya pasien sembuh dalam 24 jam terakhir sebanyak lima orang yang berasal dari Kecamatan Pajangan dua orang, Srandakan satu orang, dan Pandak satu orang, serta Sanden satu orang.
Dengan adanya tambahan kasus positif dan sembuh tersebut, maka total kasus konfirmasi positif COVID-19 di Bantul secara akumulasi hingga Senin ini berjumlah 472 orang, kemudian pasien yang dinyatakan sembuh 348 orang.
Sementara pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia 12 orang, sehingga pasien positif di Bantul yang masih menjalani isolasi di sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 di wilayah Bantul maupun DIY berjumlah 112 orang.
Sebanyak 112 pasien aktif itu dari Kecamatan Sewon dan Kasihan masing-masing 19 orang, Banguntapan 16 orang, Bantul 14 orang, Jetis delapan orang, Bambanglipuro tujuh orang, Sedayu enam orang, Pajangan dan Pandak masing-masing empat orang, Sanden, Srandakan dan Imogiri masing-masing tiga orang dan Dlingo, Kretek dan Piyungan dua orang.
Merujuk pada Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 254/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di DIY, maka status tanggap darurat bencana COVID-19 di semua kabupaten/kota di DIY diperpanjang mulai 1 sampai 30 September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kepala Desa Kasegeran Saifuddin mengusulkan mantan kades menjadi Pj. kepala desa saat audiensi dengan pimpinan DPR RI.
KPK mengungkap aliran uang Rp1,5 miliar dari bos Summarecon kepada Erwin dalam dugaan pengurusan blokir SHGB dan pemecahan HGB.
PSS Sleman kalah dalam dua laga awal Super League 2026/2027. Bupati Harda Kiswaya berharap manajemen segera melakukan pembenahan.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C. Simak lokasi, waktu, dan syaratnya.
Polisi membongkar jaringan sabu Jakarta-Surabaya-Lombok dengan barang bukti 5.418,10 gram sabu yang disembunyikan di ban serep mobil.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 16 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu keberangkatan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.