Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Kepala Bidang Keamanan Informasi dan Persandian Kominfo DIY Sayuri Egaravanda menunjukkan cara penggunaan Jogja Pass ketika melakukan sosialisasi di Bale Raos, Rabu (29/7/2020).-Harian Jogja/Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Pariwisata DIY telah kembali menggeliat setelah sekitar lima bulan tiarap akibat pandemi covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, selain dengan menerapkan protokol kesehatan, Pemda DIY juga mewajibkan wisatawan menggunakan aplikasi Jogja Pass.
Jogja Pass merupakan salah satu aplikasi pendataan pengunjung di tempat publik berbasis daring. Untuk dapat menggunakannya, bisa mengunduh di Playstore, kemudian registrasi yang cukup dilakukan sekali.
Kepala Dinas Kominikasi dan Informatika DIY, Ronny Primanto Hari, menjelaskan aplikasi menjadi tanda pengenal digital bagi wisatawan. "Seperti KTP, wisatawan yang ingin berkunjung ke sini wajib memiliki aplikasi ini," ujarnya, Senin (31/8/2020).
Tujuan utama aplikasi ini adalah pada penelusuran, di mana wisatawan yang berkunjung bisa terdata berada di mana saja dan kapan waktunya. Hal ini akan memudahkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY dalam melacak pergerakan setiap pengunjung dan melakukan penelusuran jika ditemukan kasus positif.
Dalam aplikasi ini juga terdapat fitur self screening sehingga setiap pengguna dapat mengetahui kondisi tubuh dan mendapat rekomendasi. Sistem ini terhubung dengan database Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, sehingga jika pengguna statusnya suspek atau positif bisa langsung ketahuan.
Uji coba aplokasi ini telah dilakukan di beberapa tempat wisata seperti Tamansari, Kraton dan lainnya. Namun hingga kini pihaknya masih mengevaluasi apa saja yang menjadi kendala dalam penerapan Jogja Pass. "Kami juga masih terus mensosialisasikan kepada pengunjung agar mengunduh aplikasi ini," ujarnya.
Kendati belum semua tempat publik memakai Jogja Pass, pihaknya telah mengintegrasikan aplikasi jni dengan QR Code milik Pemkot Jogja, sehingga saat pengunjung melakukan scan QR Code di tempat publik di Kota Jogja, datanya langsung masuk ke dalam database Jogja Pass.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan Jogja Pass menjadi salah satu strategi Pemda DIY untuk memaksimalkan tracing kasus positif. "Untuk merekam data pengunjung sehingga diketahui jika terjadi penularan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Program MBG di Sleman sudah menjangkau 179.877 penerima. Namun 35 SPPG berhenti beroperasi karena belum memenuhi standar IPAL.Terkendala Standar IPAL
Kenaikan harga Pertamax diprediksi dorong inflasi 2026 hingga 3,3 persen. Dampak terbesar terasa pada Juni hingga Agustus.
Pemkot Magelang kembali meraih opini WTP ke-10 dari BPK atas LKPD 2025. Bukti kuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kenaikan BBM dampak pelemahan rupiah membuat anggaran operasional Pemkot Jogja membengkak. Wamira disiapkan untuk tekan harga kebutuhan pokok.
Apakah 15 Juni 2026 cuti bersama? Simak penjelasan resmi pemerintah soal libur 1 Muharam 1448 Hijriah di sini.