Advertisement
Wisatawan Wajib Jogja Pass, Aplikasi Pendataan Berbasis Daring
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pariwisata DIY telah kembali menggeliat setelah sekitar lima bulan tiarap akibat pandemi covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, selain dengan menerapkan protokol kesehatan, Pemda DIY juga mewajibkan wisatawan menggunakan aplikasi Jogja Pass.
Jogja Pass merupakan salah satu aplikasi pendataan pengunjung di tempat publik berbasis daring. Untuk dapat menggunakannya, bisa mengunduh di Playstore, kemudian registrasi yang cukup dilakukan sekali.
Advertisement
Kepala Dinas Kominikasi dan Informatika DIY, Ronny Primanto Hari, menjelaskan aplikasi menjadi tanda pengenal digital bagi wisatawan. "Seperti KTP, wisatawan yang ingin berkunjung ke sini wajib memiliki aplikasi ini," ujarnya, Senin (31/8/2020).
Tujuan utama aplikasi ini adalah pada penelusuran, di mana wisatawan yang berkunjung bisa terdata berada di mana saja dan kapan waktunya. Hal ini akan memudahkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY dalam melacak pergerakan setiap pengunjung dan melakukan penelusuran jika ditemukan kasus positif.
Dalam aplikasi ini juga terdapat fitur self screening sehingga setiap pengguna dapat mengetahui kondisi tubuh dan mendapat rekomendasi. Sistem ini terhubung dengan database Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, sehingga jika pengguna statusnya suspek atau positif bisa langsung ketahuan.
Uji coba aplokasi ini telah dilakukan di beberapa tempat wisata seperti Tamansari, Kraton dan lainnya. Namun hingga kini pihaknya masih mengevaluasi apa saja yang menjadi kendala dalam penerapan Jogja Pass. "Kami juga masih terus mensosialisasikan kepada pengunjung agar mengunduh aplikasi ini," ujarnya.
Kendati belum semua tempat publik memakai Jogja Pass, pihaknya telah mengintegrasikan aplikasi jni dengan QR Code milik Pemkot Jogja, sehingga saat pengunjung melakukan scan QR Code di tempat publik di Kota Jogja, datanya langsung masuk ke dalam database Jogja Pass.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan Jogja Pass menjadi salah satu strategi Pemda DIY untuk memaksimalkan tracing kasus positif. "Untuk merekam data pengunjung sehingga diketahui jika terjadi penularan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement