Delapan Dapur MBG di Solo Disetop Sementara, Ini Penyebabnya
Delapan dapur MBG di Solo dihentikan sementara karena IPAL belum sesuai standar. Pemkot pastikan layanan tetap berjalan.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Badan Pengeloan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta hingga akhir Agustus menerima permohonan keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan yang diajukan oleh lebih dari 11.000 wajib pajak.
“Batas akhir pengajuan permohonan keringanan pada akhir Agustus. Permohonan yang masuk kemudian ditelaah untuk diproses,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa di Yogyakarta, Jumat (4/9/2020).
Sebelumnya, pengajuan permohonan keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dibatasi hingga tiga bulan sejak menerima surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB atau maksimal 30 Juni.
Namun, Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian menerbitkan Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 344 Tahun 2020 tentang pemberian stimulus berupa penundaan tanggal batas pengajuan keringanan PBB untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat dalam menyampaikan permohonan keringanan.
Pada tahun pajak 2020, sekitar 31 persen wajib pajak PBB di Kota Yogyakarta mengalami kenaikan ketetapan pajak yang harus dibayarkan. Di Kota Yogyakarta terdapat sekitar 95.000 wajib pajak.
Kenaikan PBB pada tahun ini di antaranya dipengaruhi oleh perubahan nilai jual objek pajak (NJOP) dan zona nilai tanah.
Sedangkan untuk besaran keringanan yang bisa diberikan kepada wajib pajak, maksimal 75 persen dari nilai ketetapan atau bisa mencapai 100 persen jika objek pajak tersebut terkena bencana alam atau sebab lain yang luar biasa.
Wajib pajak akan menerima pemberitahuan mengenai permohonan yang diajukan melalui surat dari kantor pos.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, jumlah berkas terkait permohonan keringanan PBB yang harus ditandatangani masih cukup banyak.
Sedangkan Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Nugroho Nurcahyo menyebut kebijakan pemberian keringanan pembayaran PBB akan sangat meringankan beban masyarakat.
“Harapannya, masyarakat pun tetap memenuhi kewajibannya membayar PBB. Biasanya, jumlah pembayaran PBB akan meningkat pada September atau sebelum jatuh tempo,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Delapan dapur MBG di Solo dihentikan sementara karena IPAL belum sesuai standar. Pemkot pastikan layanan tetap berjalan.
Istana membantah isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang beredar di WhatsApp. Mensesneg menegaskan belum ada rencana perombakan menteri.
John Herdman memuji perkembangan Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia. Bek muda Persija disebut berpeluang menjadi starter di Piala Asia.
Ramp jalan tol berperan mengatur arus kendaraan masuk dan keluar tol. Simak fungsi on ramp dan off ramp serta penerapannya di Tol Jogja-Bawen.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp75.150 per kg. Simak daftar harga pangan terbaru berdasarkan data PIHPS Nasional per 9 Juni 2026.
KPK menetapkan tersangka usai OTT di Muara Enim. Dugaan korupsi terkait pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.