Bawa Lari Ponsel, Tersangka Tewasnya Pekerja Seks di Sleman Dijerat Dua Pasal
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—AP, 25, warga Purworejo, Jawa Tengah dikenai dua pasal yaitu pasal kelalaian serta pencurian dalam tewasnya pekerja seks berinisial DP, 41, warga Solo, Jawa Tengah yang meninggal pada Minggu (13/9/2020) subuh lalu saat melayani tamu.
Kanit Reskrim Polsek Depok Iptu Isnaini menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kepolisian menjerat AP yang saat itu menjadi tamu DP dengan dua pasal. DP saat itu diketahui meninggal setelah kejang-kejang di dalam kamar hotel saat melayani AP untuk sesi kedua.
Advertisement
"Selain dijerat pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang meninggal, AP juga melakukan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan," kata Isnaini, Kamis (17/9/2020).
AP dituduh lalai lantaran saat DP kejang-kejang, dia justru membekap wajah DP dengan kain untuk meredam suaranya. "Seharusnya pelaku ini menolong korban yang sedang membutuhkan pertolongan, tapi dia malah menutup kain ke wajah korban supaya suaranya tidak terdengar keluar," ucapnya.
Lantaran tidak menerima pertolongan, tubuh DP menjadi lemas sampai akhirnya kehabisan napas lalu meninggal dunia. Namun, polisi belum dapat menerapkan pasal percobaan pembunuhan, alasannya karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Pemeriksaan awal ini dari luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti dicekik atau sebagainya, jadi kami tidak berani menyatakan perkara percobaan pembunuhan, makanya masih dilakukan otopsi. Mati lemasnya karena kehabisan napas atau ada penyebab lain seperti keracunan dari organ vitalnya, kami masih uji lab," ujarnya.
Sementara itu, AP juga membawa dua ponsel milik pekerja seks tersebut kabur keluar hotel. Namun, kepada penyidik, AP berdalih bahwa dirinya membawa ponsel tersebut lantaran suami DP terus menelpon. AP setelah melihat DP kejang-kejang.
"Jadi telepon milik korban ini terus berdering, karena panik pelaku membawa ponsel korban dan kabur. Suami korban yang khawatir akhirnya mengecek kamar. Karena tersangka ini tidak ada, dia mengejar dan menangkap pelaku, selanjutnya mengetahui ponsel istrinya ada pada pelaku," ucap Iptu Isnaini.
Sebelumnya, seorang pekerja seks tewas di kamar hotel di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, pada Minggu (13/9). Korban ditemukan meninggal di dalam kamar bersama seorang pria sekitar pukul 05.00 WIB yang baru saja dilayaninya.
Saat transaksi itu, DP didampingi suaminya, BT, 35 yang menunggunya di kamar sebelah. Suaminya itu sempat menelepon beberapa kali ke ponsel istrinya untuk memastikan keadaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
Advertisement
Advertisement