Advertisement

Bawa Lari Ponsel, Tersangka Tewasnya Pekerja Seks di Sleman Dijerat Dua Pasal

Lajeng Padmaratri
Kamis, 17 September 2020 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Bawa Lari Ponsel, Tersangka Tewasnya Pekerja Seks di Sleman Dijerat Dua Pasal Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—AP, 25, warga Purworejo, Jawa Tengah dikenai dua pasal yaitu pasal kelalaian serta pencurian dalam tewasnya pekerja seks berinisial DP, 41, warga Solo, Jawa Tengah yang meninggal pada Minggu (13/9/2020) subuh lalu saat melayani tamu.

Kanit Reskrim Polsek Depok Iptu Isnaini menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kepolisian menjerat AP yang saat itu menjadi tamu DP dengan dua pasal. DP saat itu diketahui meninggal setelah kejang-kejang di dalam kamar hotel saat melayani AP untuk sesi kedua.

Advertisement

"Selain dijerat pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang meninggal, AP juga melakukan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan," kata Isnaini, Kamis (17/9/2020).

AP dituduh lalai lantaran saat DP kejang-kejang, dia justru membekap wajah DP dengan kain untuk meredam suaranya. "Seharusnya pelaku ini menolong korban yang sedang membutuhkan pertolongan, tapi dia malah menutup kain ke wajah korban supaya suaranya tidak terdengar keluar," ucapnya.

Lantaran tidak menerima pertolongan, tubuh DP menjadi lemas sampai akhirnya kehabisan napas lalu meninggal dunia. Namun, polisi belum dapat menerapkan pasal percobaan pembunuhan, alasannya karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

"Pemeriksaan awal ini dari luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti dicekik atau sebagainya, jadi kami tidak berani menyatakan perkara percobaan pembunuhan, makanya masih dilakukan otopsi. Mati lemasnya karena kehabisan napas atau ada penyebab lain seperti keracunan dari organ vitalnya, kami masih uji lab," ujarnya.

Sementara itu, AP juga membawa dua ponsel milik pekerja seks tersebut kabur keluar hotel. Namun, kepada penyidik, AP berdalih bahwa dirinya membawa ponsel tersebut lantaran suami DP terus menelpon. AP setelah melihat DP kejang-kejang.

"Jadi telepon milik korban ini terus berdering, karena panik pelaku membawa ponsel korban dan kabur. Suami korban yang khawatir akhirnya mengecek kamar. Karena tersangka ini tidak ada, dia mengejar dan menangkap pelaku, selanjutnya mengetahui ponsel istrinya ada pada pelaku," ucap Iptu Isnaini.

Sebelumnya, seorang pekerja seks tewas di kamar hotel di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, pada Minggu (13/9). Korban ditemukan meninggal di dalam kamar bersama seorang pria sekitar pukul 05.00 WIB yang baru saja dilayaninya.

Saat transaksi itu, DP didampingi suaminya, BT, 35 yang menunggunya di kamar sebelah. Suaminya itu sempat menelepon beberapa kali ke ponsel istrinya untuk memastikan keadaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Gedung DPR di IKN Dimulai Tahun Depan

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement