Polresta Sleman Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UAD
Polresta Sleman menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan mahasiswa UAD saat KKN di Kabupaten Sleman.
Kapolsek Sleman, Kompol Eka Andi Nursanto (tengah), dalam konferensi pers di Polsek Sleman, Kamis (2/4/2026). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Aksi kekerasan yang berujung pembakaran sepeda motor di wilayah Sleman terungkap setelah polisi menangkap enam pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan perusakan. Peristiwa ini dipicu persoalan sepele yang berujung pada kerugian besar bagi korban.
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Pringgodiningrat, Beran Kidul, di Tridadi, Sleman. Dua korban berinisial CS dan BD saat itu melintas dari arah Jogjakarta melalui Jalan Magelang (Mulungan).
Kapolsek Sleman, Kompol Eka Andi Nursanto, menjelaskan keributan bermula ketika korban diteriaki oleh sekelompok pelaku yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Pelaku mengira korban memainkan gas sepeda motor atau “mbleyer-mbleyer” saat melintas di hadapan mereka.
Korban kemudian dikejar hingga akhirnya dihentikan di Jalan Pringgodiningrat, dekat Floating Resto, di Tridadi, Sleman. Di lokasi itu, para pelaku memanggil rekan lainnya dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
Selain melakukan pengeroyokan, pelaku juga mengambil tas milik korban yang berisi KTP, SIM, ATM, serta uang tunai sebesar Rp1 juta. Aksi tersebut memperparah situasi yang sebelumnya hanya dipicu kesalahpahaman di jalan.
Tidak berhenti di situ, sepeda motor jenis KLX milik korban dirusak dengan cara dibakar. Pelaku yang saat itu dipengaruhi minuman beralkohol menggunakan kembang api yang dimasukkan ke dalam tangki bensin hingga memicu kebakaran dan membuat kendaraan hangus.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Kondisi di lokasi sempat memicu kepanikan warga sekitar akibat kobaran api dari kendaraan yang terbakar.
Setelah kejadian, petugas Unit Reskrim Polsek Sleman melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Pada Kamis (26/3/2026), enam orang berhasil diamankan di wilayah Sleman.
Enam pelaku tersebut masing-masing berinisial RR, AW, EA, DJ, GA, dan HB. Mereka diketahui melakukan aksi tersebut karena emosi setelah mengira korban menggeber sepeda motor saat mereka sedang berkumpul.
Para pelaku kini telah ditahan sejak Jumat (27/3/2026) di Rumah Tahanan Polsek Sleman. Mereka dijerat Pasal 479 KUH Pidana subsider Pasal 262 KUHPidana atau Pasal 466 KUHPidana juncto Pasal 20 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara atau denda kategori IV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan mahasiswa UAD saat KKN di Kabupaten Sleman.
Dishub DIY kembali menggelar program becak listrik gratis keliling Malioboro pada 21 Juli 2026. Berikut jadwal, lokasi, dan cara mengikutinya.
IRGC mengklaim meluncurkan rudal dan drone ke pangkalan militer AS di Yordania dan Kuwait sebagai balasan atas serangan AS.
Jumog River Tubing resmi beroperasi di Karanganyar. Wisatawan bisa menyusuri sungai 800 meter selama 20 menit dengan tiket Rp25.000.
PSIM Jogja mempertahankan 12 pemain lokal usai evaluasi tim sebagai persiapan menghadapi Super League 2026/2027.
Basarnas Makassar menemukan lima korban KM Nurul Salsa dalam kondisi selamat di perairan Selayar. Sebanyak 20 penumpang masih dalam pencarian.