Kematian Balita Usai CT Scan di RSUD Prambanan Dilaporkan ke Polda DIY
Dugaan kelalaian medis di RSUD Prambanan dilaporkan ke Polda DIY setelah seorang balita meninggal dunia usai menjalani CT Scan dan sedasi.
Dokter dan pasien. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—RSUD Prambanan menegaskan terbuka untuk memberikan penjelasan medis kepada keluarga pasien terkait kasus dugaan malpraktik yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda DIY. Rumah sakit mengaku telah dua kali mengundang pihak keluarga dan kuasa hukum untuk menerima penjelasan serta mengambil salinan rekam medis.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bantul, Anastacia Niken, melaporkan dugaan kelalaian medis di salah satu rumah sakit di Kabupaten Sleman yang diduga menyebabkan meninggalnya anaknya.
Direktur RSUD Prambanan, Ratih Susila, mengatakan rumah sakit telah mengirimkan dua undangan kepada keluarga pasien dan kuasa hukumnya. Namun, hingga saat ini pertemuan tersebut belum terlaksana karena pihak keluarga menyatakan belum dapat hadir.
"Kami sudah mengundang pihak keluarga dan kuasa hukum sebanyak dua kali untuk kami memberikan penjelasan medis dan tentu pihak keluarga dapat mengambil salinan rekam medis. Namun pihak keluarga menyatakan belum dapat hadir ke RS," kata Ratih, Rabu (10/6/2026).
Menurut Ratih, rumah sakit pada prinsipnya siap memfasilitasi pertemuan antara keluarga pasien dengan dokter yang memberikan pelayanan langsung.
"RS sangat terbuka bila keluarga datang dan meminta penjelasan kepada dokter yang memberikan pelayanan langsung kepada pasien," ujarnya.
Audit Medis Tidak Temukan Kelalaian
Ratih mengungkapkan dokter yang menangani pasien tersebut telah menjalani audit medis internal maupun eksternal. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan, tidak ditemukan adanya kelalaian medis dalam proses penanganan pasien.
"Perkembangan saat ini, dokter sudah diaudit medis internal dan eksternal dengan hasil dinyatakan tidak ada kelalaian medis," tutur Ratih.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Ratih menyebut dokter yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik Polda DIY untuk memberikan keterangan.
"Minggu ini dokter dipanggil ke Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan. Hari ini sedang berproses dilakukan pemeriksaan di Polda DIY," katanya.
Polda DIY Masih Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, memastikan laporan dugaan malpraktik tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
"Terkait kasus dugaan malpraktik di RSUD Prambanan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Verena.
Menurut dia, penyidik telah meminta klarifikasi dari lima orang yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Sejauh ini, Polda DIY sudah meminta klarifikasi terhadap lima orang, yaitu orang tua korban, perangkat desa, pihak posyandu, dan tenaga medis puskesmas," katanya.
Polda DIY juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi tambahan dalam waktu dekat guna melengkapi proses penyelidikan.
"Proses ini masih terus berjalan dan hingga minggu depan Polda DIY dijadwalkan akan melakukan klarifikasi beberapa saksi lainnya," ujar Verena.
Kuasa Hukum Akui Terima Undangan
Di sisi lain, kuasa hukum orang tua pasien, Purnomo Susanto, membenarkan telah menerima undangan dari RSUD Prambanan. Namun, menurut dia, pihaknya belum dapat memenuhi undangan tersebut karena waktu pemberitahuan dinilai terlalu singkat.
"Ada dua undangan yang dikirimkan ke kami, tapi undangannya itu selalu mepet waktu semua. Kami kan juga punya kegiatan yang lainnya ya, jadi mepet waktu semua," kata Purnomo.
Ia menjelaskan pada undangan pertama tertanggal 18 Mei 2026, ketidakhadiran pihaknya telah disampaikan secara tertulis. Adapun pada undangan kedua, yang dijadwalkan berlangsung 1 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, surat undangan baru diterima sekitar pukul 11.39 WIB pada hari yang sama.
Kasus dugaan malpraktik tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Belum ada kesimpulan resmi mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan kelalaian medis di RSUD Prambanan dilaporkan ke Polda DIY setelah seorang balita meninggal dunia usai menjalani CT Scan dan sedasi.
Uni Eropa memerintahkan Meta membuka akses gratis WhatsApp Business API bagi AI pesaing selama penyelidikan antimonopoli berlangsung. Meta menolak dan akan.
BIGBANG resmi mengumumkan tur dunia 20 tahun debut. Jakarta masuk dalam daftar konser dengan jadwal tampil di JIS pada 16 Januari 2027.
Pemkab Kulonprogo menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menjamin operasional layanan publik tetap berjalan setelah harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 p
Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta menggelar Sahid E World Cup 2026 Championship pada 21 Juni 2026. Turnamen PS3 ini menyediakan hadiah total Rp6 juta dan
Presiden Prabowo Subianto mengungkap mobil Maung produksi Pindad pernah mengalami kebocoran saat hujan deras dan berguncang di pegunungan. Meski demikian.