Advertisement

Promo November

Edarkan Ribuan Pil Koplo, Dua Orang Dibekuk Aparat Polresta Jogja

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 23 September 2020 - 19:07 WIB
Budi Cahyana
Edarkan Ribuan Pil Koplo, Dua Orang Dibekuk Aparat Polresta Jogja Kasat Resnarkoba Polresta Jogja AKP Andhyka Donny Hendrawan (kiri) saat menjelaskan kasus peredaran pil koplo di Satreskoba Polresta Jogja, Rabu (23/9/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dua orang ditangkap jajaran Satreskoba Polresta Jogja karena hendak mengedarkan 5.760 pil yarindo (koplo). Kedua pengedar itu mengaku mendapat ribuan pil koplo dari transaksi online.

Kasat Resnarkoba Polresta Jogja AKP Andhyka Donny Hendrawan mengatakan dua pengedar ribuan pil koplo tersebut adalah HP, 24, warga Umbulharjo, Jogja dan BSP, 22, warga Klaten, Jawa Tengah.

Advertisement

BACA JUGA: Sah Maju Pilkada, 3 Paslon di Sleman Ambil Nomor Urut Besok

“Kedua pelaku tidak melawan ketika ditangkap. HP ditangkap pada Senin (14/9/2020) di Umbulharjo, Jogja. BSP ditangkap keesokan harinya di Klaten,” ujar AKP Andhyka Donny di Satnarkoba Polresta Jogja, Rabu (23/9/2020).

Kedua pengedar ditangkap berawal dari dicokoknya DH dan NFZ di Pandean, Umbulharjo, Jogja pada Senin (14/9/2020). DH dan NFZ merupakan pemakai dan kini statusnya masih menjadi saksi.

"Setelah diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HP. Akhirnya, petugas langsung menangkap HP di sebuah kos-kosan yang ada Umbulharjo. HP mengaku jika ia mendapatkan pil koplo dari pelaku BSP," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Sleman ini.

BACA JUGA: Covid-19 Terus Melejit, DIY Tetap Tuan Rumah Kompetisi Olahraga Besar

Polisi kemudian mengejar BSP dan menangkapnya di Klaten.

“Total pil koplo yang berhasil disita berjumlah 5.760 butir," jelasnya.

Kedua pengedar mengaku menerapkan sistem online. Kedua pelaku menghindari sistem tatap muka maupun cash on delivery (COD).

"Kedua pelaku mengedarkan pil koplo tersebut dengan cara mengecer pil koplo ke sebuah plastik klip per 10 butir. Cara lainnya adalah dengan memasukkannya pil koplo ke bungkus rokok. Isinya sama yakni 10 butir. Dijual dengan harga kisaran Rp35.000 per 10 butir," kata Donny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement