Advertisement
Edarkan Ribuan Pil Koplo, Dua Orang Dibekuk Aparat Polresta Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dua orang ditangkap jajaran Satreskoba Polresta Jogja karena hendak mengedarkan 5.760 pil yarindo (koplo). Kedua pengedar itu mengaku mendapat ribuan pil koplo dari transaksi online.
Kasat Resnarkoba Polresta Jogja AKP Andhyka Donny Hendrawan mengatakan dua pengedar ribuan pil koplo tersebut adalah HP, 24, warga Umbulharjo, Jogja dan BSP, 22, warga Klaten, Jawa Tengah.
Advertisement
BACA JUGA: Sah Maju Pilkada, 3 Paslon di Sleman Ambil Nomor Urut Besok
“Kedua pelaku tidak melawan ketika ditangkap. HP ditangkap pada Senin (14/9/2020) di Umbulharjo, Jogja. BSP ditangkap keesokan harinya di Klaten,” ujar AKP Andhyka Donny di Satnarkoba Polresta Jogja, Rabu (23/9/2020).
Kedua pengedar ditangkap berawal dari dicokoknya DH dan NFZ di Pandean, Umbulharjo, Jogja pada Senin (14/9/2020). DH dan NFZ merupakan pemakai dan kini statusnya masih menjadi saksi.
"Setelah diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HP. Akhirnya, petugas langsung menangkap HP di sebuah kos-kosan yang ada Umbulharjo. HP mengaku jika ia mendapatkan pil koplo dari pelaku BSP," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Sleman ini.
BACA JUGA: Covid-19 Terus Melejit, DIY Tetap Tuan Rumah Kompetisi Olahraga Besar
Polisi kemudian mengejar BSP dan menangkapnya di Klaten.
“Total pil koplo yang berhasil disita berjumlah 5.760 butir," jelasnya.
Kedua pengedar mengaku menerapkan sistem online. Kedua pelaku menghindari sistem tatap muka maupun cash on delivery (COD).
"Kedua pelaku mengedarkan pil koplo tersebut dengan cara mengecer pil koplo ke sebuah plastik klip per 10 butir. Cara lainnya adalah dengan memasukkannya pil koplo ke bungkus rokok. Isinya sama yakni 10 butir. Dijual dengan harga kisaran Rp35.000 per 10 butir," kata Donny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Jumat 18 April 2025
- Jadwal Ibadah Jumat Agung di Berbagai Gereja di DIY
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025
- Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
- Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Massif Cegah Antraks
Advertisement