Advertisement
Ini Saran LL Dikti untuk Perkuliahan di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V mengarahkan perguruan tinggi di DIY untuk memaksimalkan perkuliahan daring di tengah pandemi ini. Namun, jika ada kegiatan yang diharuskan tatap muka, maka hal itu harus memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala LLDIKTI Wilayah V, Didi Achjari mengakui jika Gubernur DIY telah memberikan lampu hijau bagi kampus untuk menggelar perkuliahan tatap muka. Menurutnya, Kemendikbud juga memberi kebijakan bagi kegiatan tridarma perguruan tinggi bisa dilakukan secara terbatas dengan mematuhi protokol kesehatan.
Advertisement
"Gubernur juga meminta setiap warga kampus meng-install Jogja Pass sehingga untuk pemantauan kondisi kesehatan masing-masing mahasiswa bisa dilakukan dengan aplikasi tersebut," kata Didi ketika dihubungi Harianjogja.com pada Kamis (24/9/2020).
Ia mengakui jika tidak semua kegiatan perkuliahan bisa dilaksanakan secara daring, apalagi menyangkut praktikum. Sehingga ia memberi otonomi bagi kampus untuk membuka kelas praktikum boleh dengan tatap muka secara terbatas dan berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan.
"Arahan kami adalah tetap ikut protokol kesehatan. [Kegiatan tatap muka] itu hak mereka [kampus], tapi tentu apa yang disampaikan Satgas Covid-19 dan arahan Kementerian harus diikuti," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement